KPK Tanya soal Duit Rp 1,7 Miliar ke Sekretaris MA

Senin, 30 Mei 2016 – 19:42 WIB
Penyidik KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya dalam kasus suap pendaftaran peninjauan kembali kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/5).

Anak buah Ketua MA Hatta Ali itu dikonfirmasi soal temuan duit Rp 1,7 miliar saat KPK menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Dirut PLN ke KPK: Karena Banyak Sekali Proyek

Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi soal Royani, sopir Nurhadi yang kini masih terus dicari KPK.

"Ya ada (soal uang Rp 1,7 miliar). Termasuk soal Royani, karena ada keterkaitan maka dikonfirmasikan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (30/5).

BACA JUGA: KPK Masih Gantung Nasib Kajati DKI

Menurut Yuyuk, Nurhadi hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan dari yang sudah dilakukan penyidik pada pekan sebelumnya.

Dia menambahkan, yang ditanyakan soal hasil penggeledahan di rumah Nurhadi. "Kemudian juga keterkaitannya dengan kasus yang tengah disidik," paparnya.

BACA JUGA: Waspada! Beginilah Cara Bahrun Naim Gembleng Pengikut demi ISIS

Sisi lain, KPK masih terus mengupayakan kehadiran Royani, sopir Nurhadi. "Saya yakin penyidik akan tetap mengupayakan untuk menghadirkan," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... GP Ansor Gelar Konbes dan Apel Kesetiaan Pancasila


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler