jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyebut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menjadi prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2015.
"Yang menarik kasus Nazar yang TPPU menjadi prioritas segera semester pertama tahun depan untuk diselesaikan," kata Bambang di KPK, Jakarta, Senin (29/12).
BACA JUGA: 6 Pesawat Berada di Antara AirAsia QZ8501 yang Hilang
Bambang mengatakan, ada empat kasus lain yang diprioritaskan KPK untuk diselesaikan, selain TPPU Nazar. Namun, Bambang tidak menyebutkan mengenai empat kasus lain yang dimaksudkannya.
"Ada lima objek yang akan jadi prioritas. Kita akan konsentrasi," ujar Bambang.
BACA JUGA: Setahun, KPK Jerat 2 Gubernur 10 Bupati/Wako
Soal kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik, pria kelahiran Jakarta, 18 Oktober 1959 itu menambahkan kedua kasus itu masih berjalan.
Suryadharma dijerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama. Sedangkan, Jero adalah tersangka dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.
BACA JUGA: Soal Pemekaran, Jokowi: Jangan Dipaksa-paksa
Selain itu, Bambang menyatakan KPK tetap menelusuri kasus Inospek.
"Kalau kasus Inospek jalan, cuma kita belum berani menjelaskan ke publik yang dapat menyebabkan proses yang sedang berjalan ini terganggu," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Pencari AirAsia QZ8501 Temukan Puing di Selat Bangka
Redaktur : Tim Redaksi