KPK Taruh 24 Anggota di Enam Provinsi Rawan Korupsi

Rabu, 10 Agustus 2016 – 00:36 WIB
Penyidik KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan komitmen mengawasi secara khusus enam provinsi yang terindikasi paling rawan korupsi. Masing-masing Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat.

Menurut Deputy Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, pihaknya kini menempatkan sejumlah petugas yang secara khusus mengawasi proses penyusunan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

BACA JUGA: Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan KSAL India

"Iya (KPK menempatkan tim secara khusus,red) untuk enam provinsi, termasuk 132 kabupaten/kota yang ada. KPK menaruh 24 orang full time. (Pengawasan,red) utamanya perencanaan atau proses penyusunan APBD masing-masing," ujar Pahala kepada JPNN, Selasa (9/8). 

Menurut Pahala, pengawasan penting dilakukan mengingat dugaan korupsi masih marak terjadi.

BACA JUGA: Politikus PKB Ungkap Penyebab Pelayanan Haji Tak Efektif

Termasuk dugaan yang menyebut sejumlah oknum kepala daerah di Sumut masih mengambil fee dari proyek yang ada sebesar 10-20 persen. Nilai ini yang kemudian dibagi ke oknum-oknum tertentu.

"Iya (dugaan korupsi,red) untuk bagian pengadaan barang dan jasa. Kalau ada info begini dan confirm, yang urus tim penindakan, yang merupakan bagian dari tim terpadu KPK," ujar Pahala. (gir/jpnn)

BACA JUGA: KPK Bidik Korupsi Korporasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Uji Coba Layanan Kepegawaian Terintegrasi di Tiga Provinsi Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler