jpnn.com, ACEH - Operasi penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh, merupakan bentuk tindakan menyasar sejumlah proyek besar dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh.
Terkait Kadispora Aceh, Darmansyah yang dibawa KPK itu terkait pengadaan event Sabang Marathon Internasional secara nomenklatur ada di Dispora.
BACA JUGA: Telusuri Dokumen Proyek, KPK Geledah Empat Instansi di Aceh
"Tapi mata anggarannya tidak ada di Dispora, makanya menjadi objek yang disasar," kata Askalani, Koordinator GeRAK Aceh, Selasa (10/7).
Dia menjelaskan, penyelenggara event Sabang Internasional mengklaim dana yang dibutuhkan Rp10 miliar. Namun dana yang tersedia di BPKS Sabang Rp2,7 miliar.
BACA JUGA: KPK Geledah Ruangan Kadispora Provinsi Aceh
"Bisa jadi KPK mencurigai kenapa bisa diklaim Rp 10 miliar, sementara jumlah anggarannya tidak tersedia," sebutnya.
Dia memperkirakan KPK memperhatikan aspek perencanaannya. Tak hanya itu, lembaga anti rasuah itu juga sedang menyasar sejumlah proyek besar yang diplotkan dari DOKA kabupaten/kota yang mata anggaranya ada Dispora.
BACA JUGA: BNN Musnahkan Tanaman Ganja Seluas 10,5 Hektare di Aceh
"Dispora-kan bertanggungjawab terhadap sejumlah mata anggaran DOKA. Salahsatunya pembangunan infrastruktur di Bener Meriah. Walau tidak masuk empat yang dicekal, kemungkinan para pihak yang dimintai keterangan bakal bertambah," sebutnya lagi. (mai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Lokasi Pesta Narkoba, Warga Robohkan Rumah Marhaban
Redaktur & Reporter : Budi