Telusuri Dokumen Proyek, KPK Geledah Empat Instansi di Aceh

Rabu, 11 Juli 2018 – 21:33 WIB
KPK menggeledah sejumlah kantor terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh. Foto:

jpnn.com, BANDA ACEH - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus melakukan penelusuran bukti-bukti kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh. Kemarin, tim menggeledah sejumlah instansi terkait.

"Penggeledahan dilakukan di Dinas PUPR dan Dispora Aceh. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kembali," jelas Febri Diansyah, juru bicara KPK, Selasa (10/7).

BACA JUGA: KPK Geledah Ruangan Kadispora Provinsi Aceh

Selain itu, pengeledahan juga dilakukan di Bener Meriah. Di kabupaten yang dipimpin Bupati (non aktif) Ahmadi tersebut, KPK mengeledah kantor bupati dan Dinas PUPR.

Dalam kasus menyeret Gubernur Aceh (non aktif) Irwandi Yusuf ini, tim menemukan dokumen-dokumen dan catatan-catatan proyek. "Yang kami dapatkan, semakin menguatkan konstruksi pembuktian kasus ini," tegasnya.

BACA JUGA: Parah, Proyek tak Sesuai Volume Tetap Saja Dibayar

KPK menghimbau agar pihak-pihak di lokasi penggeledahan dapat koperatif dan membantu proses penyidikan ini. Alasannya selain proses hukum, pengungkapan kasus ini juga dipandang penting bagi masyarakat Aceh.

"Terutama karena korupsi itu merugikan bagi masyarakat," sebutnya.

BACA JUGA: BNN Musnahkan Tanaman Ganja Seluas 10,5 Hektare di Aceh

Febri belum dapat memastikan kapan saksi-saksi yang dicegah ke luar negeri akan diperiksa. Namun ia berjanji akan menginformasikan jadwal pemeriksaan.

Ia juga menyebutkan KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang relevan dan dipandang ada kaitan dengan kasus. "Sehingga nanti saat diperiksa bisa menjelaskan apa yg diketahuinya," jelasnya. (mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Lokasi Pesta Narkoba, Warga Robohkan Rumah Marhaban


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler