Jadi Lokasi Pesta Narkoba, Warga Robohkan Rumah Marhaban

Senin, 02 Juli 2018 – 03:05 WIB
Sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba di robohkan warga Gampong Udeung, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Aceh. Foto: rakyataceh/jpg

jpnn.com, MEUREUDU - Sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba di Gampong Udeung, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Aceh, dirobohkan warga setempat.

Luapan amarah warga itu dipicu saat dilakukan pengerebekan pesta, warga ditodongkan senjata api sehingga komplotan pemakai narkoba tersebut berhasil lolos.

BACA JUGA: Kasus Penambangan Emas Liar di Beutong Segera Disidangkan

Keuchik Gampong Udeung Poroh, Ismail mengatakan, rumah yang di robohkan warga tersebut, rumah milik Marhaban warga setempat seorang diantara lima orang komplotan pengguna narkoba, Selasa (26/6).

“Warga yang telah tersulut emosi karena ditodongkan senjata api dan juga turut dimuntahkan pelurunya ke udara, melampiaskan amarahnya dengan menghancurkan rumah milik Marhaban. Ini juga supaya menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak menggunakan narkoba di gampong ini,” sebut Ismail.

BACA JUGA: Ini Pengakuan Pemeran Video Adegan Panas Bersama Selingkuhan

Amatan di lokasi, rumah milik Marhaban yang berkontruksi kayu dan dijadikan tempat komplotan melakukan pesta narkoba, kini kondisinya telah rata dengan tanah akibat dirobohkan warga. Polisi juga telah memasang police lini.

Selain itu tambah Ismail, dia juga meminta polisi untuk mengusut tuntas dan menyeret seluruh komplotan tersebut, termasuk yang menggunakan dan menodongkan senjata api kearah warga saat dilakukan penggrebekan saat itu.

BACA JUGA: Pasangan Selingkuh Rekam Lima Video Adegan Panas

Informasi yang diperolehnya, salah seorang dari komplotan tersebut yang berinisial R sudah berhasil di ringkus polisi.

“Kami mendesak polisi mengusut tuntas seluruh komplotasn yang melakukan pesta narkoba di Gampong kami dengan menyeretnya ke ranah hukum. Termasuk pelaku yang menggunakan senjata api yang telah menaku-nakuti warga,” desaknya.

Diberitakan sebelumnya, warga Gampong Udeung Poroh mengerebek komplotan pelaku pesta narkoba. Penggrebekan tersebut karena warga sudah sangat berang ulah warganya mengundang warga dari luar untuk menggunakan narkoba di gampong itu.

Saat dilakukan penggrebakan, komplotan yang mulai terdesak, salah satu diantanya menodongkan senjata api laras panjang ke arah warga yang kemudian memuntahkan peluruh ke udara sebanyak dua kali.

“Aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam mengusut kasus pesta narkoba yang telah sangat meresahkan dan mengancam warga tersebut. Siapapun dia, harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya. (mag-78/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridwan, Pembunuh Satu Keluarga di Aceh Jalani Sidang


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler