SAMPIT- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya sedang menelisik dugaan kasus korupsi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Rabu (12/11) kemarin, tiga penyidik dari komisi antirasuah itu datang ke kantor Pemkab Kotim sekitar pukul 09.00 WIB. Para penyidik tersebut terlihat sempat menunggu lama di lobi kantor Sekretariat Daerah Kotim.
Kedatangan tiga penyidik bersamaan dengan kunjungan sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalteng. Sehingga membuat dua pejabat tinggi di Kotim, yaitu Wakil Bupati Kotim HM Taufik Mukri dan Sekda Kotim Putu Sudarsana sangat sibuk. Sekda Kotim, Putu Sudarana melayani ketiga penyidik KPK, sementara Wakil Bupati Kotim HM Taufik Mukri mengikuti kegiatan bersama DPRD di lantai 2 Pemkab.
Menurut informasi, sejumlah pejabat Pemkab Kotim ikut dalam pertemuan itu. Menurut sumber di Pemkab Kotim, kedatangan penyidik KPK tersebut untuk menyelidiki dugaan korupsi di sektor pertambangan di Kotim, di antaranya tata perizinan yang diduga tidak sesuai prosedur. "Informasinya yang disorot tajam persoalan tambang," ujar sumber tersebut.
BACA JUGA: Ombudsman RI Ingatkan Pemko Medan, KPK Bisa Turun Tangan
Ketika dikonfirmasi, Putu Sudarsana enggan memberikan keterangan terkait kedatangan KPK itu. "Langsung ke Pak Wabup aja kalau masalah itu," ujar Putu singkat.
Wabup Kotim Taufiq Mukri yang dihubungi Rabu (12/11) malam membenarkan kedatangan petugas KPK tersebut. "Memang ada, cuma hanya minta informasi masalah perizinan pertambangan dan perkebunan di Kotim," katanya singkat melalui pesan SMS.
BACA JUGA: Harimau Beranak Keluyuran di Desa, Warga Ketakutan
Informasi lain yang diperoleh Radar Sampit, petugas KPK meminta keterangan sejumlah pejabat, yakni kepala bagian di Kantor Pemkab Kotim dan seorang pejabat Kepala Bagian di Dinas Pertambangan (Distamben) Kotim. Mereka dimintai Keterangan dan sejumlah data perizinan tambang dan perkebunan kelapa sawit.(ang/tha)
BACA JUGA: 22 Pasien Gangguan Jiwa Gelar Unjuk Rasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghina Jogja Terancam Enam Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi