JAKARTA--Pelaksaan haji yang tengah diselidiki KPK ternyata menyangkut pengadaan barang dan jasa dengan nilai tinggi. Pengadaan itu antara lain catering, pondokan dan transportasi untuk calon jemaah haji. Pengadaan ketiganya yang terjadi pada 2012-2013 ditengarai bermasalah.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan pelaksanaan haji yang sedang diselidiki instansinya berbeda dengan temuan transaksi mencurigakan PPATK maupun pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama. "Yang kami selidiki itu berbeda dengan temuan PPATK maupun Pak M. Jasin (Inspektur Jenderal Kemenag)," jelas Johan.
Dengan alasan masih penyelidikan, Johan enggan membeberkan lebih dalam tentang tidak pengadaan tersebut. Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan pengadaan yang diselidiki itu memang sempat menjadi masalah ketika penyelenggaran haji berlangsung.
BACA JUGA: Drop box Jadi Pilihan Pemilu di Luar Negeri
Diketahuinya jika KPK tengah menyelidiki penyelenggara haji ialah ketika memeriksa politisi PKS, Jazuli Juwaini. Pria yang pernah disebut ikut menyembunyikan aset mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq dalam kasus pencucian uang itu dimintai masukan dan pendapat terkait dengan penyelidikan pengelolaan dana haji.
Dalam pemeriksaan sepekan lalu, Jazuli mengaku dirinya datang atas nama Komisi VIII DPR yang merupakan mitra Kementerian Agama (Kemenag), sang penyelenggara ibadah haji. Dia mengatakan diantaranya ditanyai tentang rekomendasi komisi VIII ke Kemenag. Jazuli mengakui pelayanan haji di Indonesia masih belum baik. Menurut dia pelayanan itu masih tertinggal dengan apa yang dilakukan Malaysia.
BACA JUGA: PPATK Bantu Telusuri Harta Adik Atut di Luar Negeri
KPK sendiri kemungkinan akan memanggil sejumlah orang untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket). Johan mengatakan meskipun yang diselidiki berbeda, namun dia berharap temuan dari Irjen Kemenag bisa diserahkan ke penyidik KPK sebagai bahan penyelidikan. "Laporan yang masuk ke dumas (pengaduan masyarakat) sebenarnya banyak, makanya kami ingin tahu temuan dari Irjen itu seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Inspektur Kemenag M Jasin mengakui bahwa beberapa pegawai Kemenag memang menerima gratifikasi dari pengelolaan dana haji. Uang kotor kegiatan menunaikan rukun Islam yang kelima itu dipakai untuk membeli mobil dan rumah mewah.
BACA JUGA: 450 Ribu Honorer K2 Terancam PHK
Jasin menyatakan memperoleh informasi tersebut secara langsung dari Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf di kantornya kemarin (10/2). Dari laporan itu, ditengarai ada sejumlah pegawai di lingkungan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag yang menerima uang gratifikasi pengelolaan dana haji.
Uang tersebut didapatkan dari proyek pengadaan barang dan jasa untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji. Oknum tersebut disebukan berinisial HWN, AR, dan FR serta beberapa nama lainnya. Mereka diketahui membelanjakan gratifikasi itu untuk membeli mobil dan rumah mewah. (gun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kades Dilarang Jadi Timses
Redaktur : Tim Redaksi