jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dalam suap pendaftaran peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu cara yang ditempuh lembaga antirasuah itu adalah dengan memeriksa istri Nurhadi, Tin Zuraida.
KPK memeriksa Tin selama sebelas jam, Rabu Rabu (1/6). Untuk mengungkap peran Nurhadi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Pusat Pendidikan Latihan Badan Pemeriksa Keuangan di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).
BACA JUGA: Kader PKS Teriak, Pecat Fahri Hamzah, Pengamat Bilang Begini
Ia menambahkan, pemeriksaan atas Tin merupakan salah satu cara untuk meperkuat alat bukti mengumpulkan alat bukti tentang dugaan keterlibatan Nurhadi. “Itu salah satu jalan karena banyak jalan yang harus dicari," katanya.
Agus menjelaskan, KPK tidak hanya bertumpu pada keterangan Royani, sopir Nurhadi yang kini buron. Menurut Agus, banyak jalan lain untuk mengungkap kasus ini, selain kesaksian penting Royani.
BACA JUGA: Bangkitkan Nasionalisme, PDIP Gelar Lomba Paduan Suara
"Jalannya banyak, tidak hanya dari Royani. Mudah-mudahan bisa menemukan fakta dan data lebih banyak," ungkapnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Usai Digarap KPK, Politikus Golkar Berkelit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok Tok Tok... Hukuman untuk SDA Ditambah Empat Tahun
Redaktur : Tim Redaksi