Usai Digarap KPK, Politikus Golkar Berkelit

Kamis, 02 Juni 2016 – 19:11 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Muhidin Mohamad Said diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih delapan jam, Kamis (2/6). 

Muhidin nongol di pintu keluar markas KPK sekitar pukul 18.15 sejak menginjakan kaki kurang lebih pukul 10.15 WIB. 

BACA JUGA: Tok Tok Tok... Hukuman untuk SDA Ditambah Empat Tahun

Ketua kelompok fraksi Golkar di Komisi V DPR, itu banyak mengaku tidak tahu saat dikonfirmasi wartawan usai menjalani pemeriksaan. 

Dia mengklaim tidak ada pertemuan antara pimpinan komisi, kapoksi Golkar di komisi V DPR dengan Sekjen Kemenpupera Taufik Widjojono.

BACA JUGA: Nih, Penampakan Kapal Perang TNI yang Dikabarkan Karam Itu, Miring

“Tidak ada, tidak ada,” kelit Muhidin sembari berupaya menerobos kerumunan awak media di markas KPK. 

Sebelumnya, dalam surat tuntutan terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, Taufik mengakui pernah melakukan pertemuan informal dengan pimpinan maupun sejumlah kapoksi Komisi V DPR.

BACA JUGA: Revisi UU Pilkada Dinilai Belum Jawab Persoalan

Dalam surat tuntutan Khoir, disebutkan usulan atau program aspirasi juga pernah disampaikan pimpinan Komisi V dan para kapoksi dalam pertemuan itu. Pertemuan dihadiri saksi Hasanuddin dan Wing Kusbimanto dan Taufik dari Kemenpupera. Hadir pula Ketua Komisi V DPR Fahri Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, Muhidin, Lasarus, Yudi Widiana. Rapat tersebut sifatnya tidak resmi, dan undangannya hanya dikirim lewat SMS oleh Sekretariat Komisi V DPR bernama Prima. 

Dikonfirmasi soal pengajuan Sekjen Kemenpupera, Muhidin juga enggan menjawab. "Itu urusan sekjen, tanya sekjen," katanya. 

Muhidin pun berupaya menghindari awak media. Sebelumnya, Taufik Widjojono usai diperiksa KPK, Rabu (1/6), membenarkan adanya pertemuan yang berlangsung pada 14 September 2015 di Jakarta itu. 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik terus menggali apa yang diketahui Muhidin soal permainan proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara. 

“Lebih digali terkait apa yang dia ketahui tentang dugaan adanya 'permainan' dalam proyek jalan tersebut,” ujar Priharsa, Kamis (2/6). 

Menurut Priharsa, penyidik menduga ketua kelompok fraksi Golkar di Komisi V DPR itu banyak mengetahui soal proyek jalan. 

Dalam kasus ini KPK sudah menjerat teman-teman Muhidin di Komisi V DPR. Antara lain Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, serta Andi Taufan Tiro. Bahkan, KPK menetapkan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Malut Amran Mustari, serta dua staf Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini sebagai tersangka.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Percuma Kader PKS Caper di Sidang Paripurna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler