KPK Telusuri Koneksi Nazaruddin-Ito

Selasa, 05 Juli 2011 – 06:47 WIB

JAKARTA - Perkembangan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat MNazaruddin kembali menyeret nama baru

BACA JUGA: Ambruk saat Pidato, Tokoh Nasdem Meninggal

Dia adalah Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi
Jenderal bintang tiga yang dua hari lagi resmi pensiun itu disebut dalam sebuah memo yang ditemukan KPK saat menggeledah kantor Nazaruddin April lalu.

Penggeledahan itu merupakan pengembangan penyidikan kasus suap Sesmenpora

BACA JUGA: Perkuat Keabsahan, KNPI Kubu Doli Safari di Senayan

Di Gedung Tower Permai, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, penyidik KPK menemukan catatan M Nasir, adik M Nazaruddin
Isinya, ada pengeluaran uang USD 50 ribu kepada Ito dan USD 30 ribu kepada Kanit IV Tindak Pidana Korupsi Kombes Jacobs Alexander Timisela

BACA JUGA: Empat PNS Siantar Diperiksa KPK



Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK bakal menelusuri informasi tersebutNamun, dia terkesan mengelak jika disebut dugaan itu muncul setelah pihaknya melakukan penggeledahanSebab, Johan seperti tidak tahu mengenai hal itu"Kalau ada data kuat, kami pasti menindaklanjutinya," ujarnya.

Disinggung apakah KPK bakal berani memeriksa pejabat Polri, Johan mengatakan bukan itu masalahnyaDia menyebut semua langkah yang dilakukan KPK berdasarkan data yang kuatApalagi, hingga saat ini diakuinya belum ada data yang masuk ke KPK terkait dana ke Ito

"Bukan masalah berani dan takut, kalau ada data kami bergerak," imbuhnyaAnehnya, terkesan tidak ada kordinasi yang baik antara petinggi KPK dengan penyidiknyaSebab, dia mengaku belum mendapat laporan dari penyidik tentang penemuan memo itu.

Namun, dia mengakui jika Ito pernah datang ke KPK bersama beberapa petinggi beberapa waktu laluNamun, dia menjelaskan jika hal itu tidak ada kaitan apapun karena bagian dari koordinasi antar lembaga penegak hukum"Soal datang ke KPK kan terkait koordinasiBukan hal yang baru," jelasnya

Dia menjelaskan, pertemuan Ito dengan wakil KPK yakni Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja murni karena kasus yang ditangani polisiKebetulan, kasus yang ditangani korps Bhayangkara itu berkaitan dengan KPKSalah satunya, kasus alat kesehatan yang ternyata sedang ditangani polisi

Apalagi, kasus alat kesehatan yang kabarnya juga melibatkan Nazaruddin itu sudah ditangani polisiPertemuan itu, lanjutnya, tidak lebih dari bentuk support KPK termasuk sharing data yang dimiliki KPK kepada polisi"Ini fungsi supervisi dan tidak hanya satu kasus yang dibahas," tegasnya.

Nazaruddin memang disebut-sebut terlibat dalam korupsi pembangunan pabrik vaksin flu burung di Departemen Kesehatan senilai Rp 700 MiliarMelalui perusahaan PT Buana Ramosari Gemilang, Nazaruddin juga diduga bermain dalam proyek pengadaan alat bantu Belajar Mengajar Dokter/Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Pendidikan dan Rumah Sakit Rujukan Badan PPSDM Rp 492 Miliar pada 2010 silam.

Nah, memo berisi catatan pengeluaran uang itu diduga sebagai cara Nazaruddin mengalihkan penyidikan ke polisiDengan begitu, KPK tidak bisa menangani lagiDi Mabes Polri, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi tegas membantah informasi itu"Saya yakinkan dan catat baik-baikItu semuanya fitnahDulu saya juga pernah disebut terima uang Gayus, kenyataannya tidak ada," katanya

Ito menjelaskan, kasus di Kementerian Kesehatan sedianya telah ditangani Polri sejak tahun 2010 laluKasus itupun telah ia koordinasikan dengan pejabat KPKNamun ia mengakui bahwa penyelesaian kasus itu sempat tersendat lantaran penyidik polri masih terfokus pada penyelesaian kasus mafia pajak

"Pada saat proses penyelidikan kasus ini, ada beberapa saksi yang kebetulan juga dipanggil KPKLalu saya ke KPK untuk melaporkan bahwa Polri telah menangani kasus iniSehingga oleh pejabat KPK disampaikan, kalau begitu silahkan ditangani polriSelama ini kita selalu koordinasi dengan KPK," katanya.

Ito mengaku siap diperiksa olehPPATK maupun oleh internal Mabes Polri terkait informasi itu"Kalau ada orang menulis catatan, siapa saja bisaYang jelas, demi Allah saya tidak menerima apapun," kata mantan Kapolwiltabes Surabaya ini

Kanit IV Tipikor Bareskrim Polri Kombes Jacobus Alexander Timisela juga membantah tegas informasi itu"Saya diawasi oleh pimpinan dan yang paling utama diawasi oleh TuhanSaya punya kehormatan dan keluarga, semua itu fiotnah dan tidak berdasar," katanya.(dim/rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setuju Moratorium CPNS Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler