jpnn.com - JAKARTA -- Nama pengusaha kondang Tommy Winata turut disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (3/4).
Nama Tommy disebut dalam kesaksian Bupati Buton Periode 2012-2017 Samsu Umar Abdul Samiun. Samsu mengaku jika dirinya pernah diminta uang Rp6 miliar oleh Akil Mochtar melalui advokat Abrab Paproeka.
BACA JUGA: PAN Jualan Konsep Atasi Kemacetan Jakarta
Uang diminta Abrab agar MK tetap mengukuhkan kemenangannya dan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan lawan, yakni Agus Feisal Hidayat-Yaudu Salam Ajo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Elly Kusumastuti lalu menanyakan alasan kenapa Samsu mau memberikan uang Rp1 miliar ke Arbab yang mengaku sebagai utusan Akil Mochtar.
BACA JUGA: Saksi Sebut Nama Tommy Winata di Persidangan Akil
Samsu lalu menjelaskan ikhwal dari rasa percayanya ke Arbab. Menurutnya, ia baru percaya setelah Abrab pernah mengajaknya ke Hotel Borobudur, Jakarta. Di sana, kata Samsu, Abrab mengajaknya ke sebuah ruangan yang cukup besar.
"Di dalam ruangan itu ada Pak Akil Mochtar. Ada sekitar sepuluh orang lebih, ada mantan anggota DPR dan pengusaha. Ada juga Tommy Winata. Seperti ada acara reuni dan ultah gitu. Ada Pak Akil tapi saya tidak berani ngobrol, saya segan. Jadi dalam ruangan itu saya menunduk saja," kata Samsu dalam sidang.
BACA JUGA: KPK Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Rano Karno
Samsu tak tahu alasan Abrab membawanya ke acara itu. Apalagi ia merasa segan untuk memperkenalkan diri dengan orang-orang di tempat tersebut. Oleh karena itu, ia mengaku, tidak dapat berada dalam ruangan itu berlama-lama.
"Saya di dalam ruangan itu hanya 10 menit. Lalu keluar. Hanya Abrab yang bicara dengan Pak Akil. Setelah itu saat keluar dia suruh saya berikan Rp 6 miliar. Setelah itulah saya putuskan untuk mentransfer," sambung Samsu.
Sementara itu, dalam kesempatan di luar sidang, Akil mengaku memang mengenal Tommy Winata. Namun, ia tak tahu ada pengusaha itu saat acara di Hotel Borobudur tersebut.
"Saya kenal dia, tapi saya tidak tahu dia ada di ruangan itu," kata Akil singkat saat keluar dari ruang sidang. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugatan Ditolak Bawaslu, PDIP TTS Tetap Dicoret
Redaktur : Tim Redaksi