KPK Temukan Transaksi Mencurigakan Caleg Incumbent

Kementerian Dipimpin Politisi Cenderung Abuse

Rabu, 02 April 2014 – 07:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Belum hilang gaung himbauan KPK kepada partai politik agar calon legislatifnya tidak menggunakan gratifikasi sebagai dana kampanye. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut sudah mengendus adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan caleg. Kecurigaan itu muncul dari calon incumbent.

 

Busyro mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Meski demikian, dia enggan membuka data tersebut saat ini karena masih diteliti. "Sudah ada. Tapi belum bisa dianalisis dengan menyeluruh," ujarnya.
    
Mantan Ketua KPK itu juga kembali menyindir soal dana bantuan sosial (bansos) yang meminta agar pengelolaannya dilakukan Kemensos. Hingga kini, disebutnya belum ada respon. Padahal, KPK menganggap dana tersebut rawan diselewengkan. Didukung fakta selama ini bahwa anggaran selalu meningkat tajam jelang pemilu.
    
"Belum ada sampai sekarang (tanggapan). Tapi kami mengawasi terus," janjinya. Dia kembali mengatakan kalau ada informasi atau laporan dari masyarakat pasti diproses. Apalagi, kalau penyelewengan itu dilakukan oleh menteri atau level di bawahnya, maupun anggota DPR.
    
Busyro benar-benar geram dan tidak bisa memberi toleran lagi karena Pemilu 2009 sudah menghasilkan rezim yang korup. Nah, kalau sampai terulang pada pemilu kali ini, rakyat disebutnya bisa makin terkapar. Itulah kenapa KPK juga meminta data caleg incumbent untuk melakukan pengawasan.
      
"Iya, dan kami punya jejaring-jejaring di daerah. Masyarakat juga sering berikan laporan kepada kami. Diminta atau tidak," terangnya.
      
Dana Bansos, lanjut Busyro, penting untuk dipegang oleh Kemensos saja. Agar penyalagunaan bisa diminimalisir. Fakta yang ditemukan KPK saat ini, dana bansos di Kementerian yang dipimpin oleh politisi cenderung meningkat tinggi. Angka uang juga membengkak ketika jelang pemilu.
      
"Cenderung abuse atau menyalagunakan kewenangan yang ada. Tapi itu sudah terlanjur sebagai bentuk kebijakan presiden soal koalisi," kata Busyro. Dia berharap fenomena bansos saat ini bisa menjadi bahan pembelajaran bagi calon presiden nanti. Lebih baik memberikan kepemimpinan kementerian pada profesional ketimbang politisi.
      
Meski demikian, dia menegaskan bukan berarti KPK meminta dana bansos dibekukan. Tetap boleh dicairkan asal sesuai dengan ketentuan yang ada terutama UU 11/2009 tentang kesejahteraan sosial. Tidak boleh lagi dana bansos "disembunyikan" dari masyarakat. Busyro menuntut penyalurannya lebihj transparan dan akuntabel.
      
Dalam kajiannya, KPK menemukan beberapa modus dalam mengemplang dana bansos. Biasanya, pencairan dilakukan jelang pemilu. Padahal, idealnya masyarakat bisa tahu kapan sebenarnya dana bansos dicairkan. Selain itu, dana juga disalurkan melalui organisasi atau koperasi fiktif. "Pencairan bansos dilakukan sesuai survey yang akuntabel apa tidak?," tanya Busyro.
      
Sementara, di Perbanas Institute, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso membenarkan adanya caleg dengan transaksi mencurigakan. Sama seperti Busyro, dia enggan membuka data karena dugaan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu. Yang jelas, data sudah diberikan ke KPK.
      
"Sudah dikirim. Ada beberapa yang dikirim ke KPK," katanya. Agus memastikan laporan tersebut terkait dengan incumbent. Sebab, KPK hanya bisa mengusut dugaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Untuk nilai transaksi, Agus menyebut cukup besar dan signifikan. "Miliaran," tambahnya. (dim)

BACA JUGA: Mabes TNI Mutasi 60 Perwira Tinggi

BACA JUGA: Pembimbing Haji KBIH Wajib Bersertifikat

BACA JUGA: Telat Bayar Utang Jamkesmas, Kemenkes Salahkan Kemenkeu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Menang di Pemilih Pemula


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler