Wakil Ketua KPK Haryono Umar menegaskan, proses mengembalikan dana itu sangat mudah
BACA JUGA: Lima Juta Liter BBM Terbakar
’’Tidak sulit mengembalikan dana itu kepada kas negaraBACA JUGA: Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman
Akhir Januari harus rampung,’’ ujar Haryono kemarinBACA JUGA: Ibunda Yusril Wafat
Yakni, USD 56 juta berasal dari kontrak karya BP Migas dan USD 10 juta dari temuan rekening liarMenurut mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu, untuk pengembalian dana kontrak karya, BP Migas harus membuka rekening sendiri’’Nanti pembukaan rekening itu harus melapor kepada Departemen KeuanganKami akan melihat prosesnya jugaNamun, status uangnya kembali kepada negara,’’ jelasnya
Dana tersebut merupakan uang yang ditagih dari kontraktor migasSelama ini KPK menemukan penghitungan lifting berada di tangan kontraktorPadahal, idealnya penghitungan dilakukan Departemen KeuanganKPK juga pernah menemukan kejanggalan biaya pengelolaan migas yang di tangan kontraktor”Pengembalian ini berbeda dengan model perbaikan manajemen yang memang memakan waktu,’’ tegasnya.
Pengawasan terhadap BP Migas dilatarbelakangi temuan KPK yang mengungkap penyusutan aset di lembaga ituSemula BP Migas memiliki aset Rp 225 triliun, belakangan menurut catatan komisi asetnya menyusut tinggal Rp 25 triliun.
Selain itu, BP Migas harus mengembalikan dana rekening liarDepartemen Keuangan telah menemukan dua rekening liar di BP MigasNilainya USD 10 juta’’Soal ini sudah ada kesanggupanNanti uangnya langsung disetor ke kas negara,’’ jelasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK MJassin mengungkapkan, selain menagih ke sejumlah lembaga yang memiliki tanggungan rekening liar, pihaknya mengumpulkan bahan lembaga yang masuk daftar investigasi’’Kami kumpulkan banyak keterangan dari lembaga ituPimpinan juga sudah membahas temuan tim khusus rekening liar,’’ timpalnya. (git/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Perang RI Berangkat ke Laut Merah
Redaktur : Tim Redaksi