KPK Tepis Tudingan ICW

Kamis, 17 Juni 2021 – 13:16 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menepis tudingan memberikan informasi hoaks terkait data hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.

Tudingan itu sebelumnya disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch atau ICW.

BACA JUGA: ICW Laporkan Firli ke Bareskrim, Edi: Polri Harus Waspada, Jangan Terseret Masalah Internal KPK

"Terkait tudingan ICW kepada KPK perihal permintaan informasi hasil TWK, kami perlu luruskan," ucap Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/6).

Dia menjelaskan terdapat delapan informasi dan data yang diminta oleh para pemohon melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK terkait pelaksanaan TWK. Salah satu poin itu adalah mengenai hasil TWK.

BACA JUGA: Bukan Firli Bahuri, KPK Dorong Nurul Ghufron Hadapi Komnas HAM

"Sehingga hasil TWK yang diterima KPK dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) pada tanggal 27 April 2021, hanyalah salah satu dari yang diminta pemohon," ungkapnya.

Menurut dia, data hasil TWK yang diterima KPK merupakan data kolektif. Sedangkan data yang diminta pemohon merupakan data pribadi masing-masing pemohon.

BACA JUGA: Mahasiswa Desak Polemik TWK Pegawai KPK Disudahi

"Sehingga sudah seharusnya KPK berkoordinasi dengan BKN dalam rangka pemenuhan permohonan tersebut. Terlebih, informasi dan data mengenai pelaksanaan TWK tidak sepenuhnya dalam penguasaan KPK," kata Ali.

KPK mengharapkan kepada pihak-pihak tertentu terlebih dulu memahami substansi secara utuh agar tidak merugikan masyarakat dengan menyampaikan tuduhan dan asumsi yang keliru di ruang publik.

"Masukan dan kritikan yang membangun bagi KPK tentu merupakan penyemangat untuk terus bekerja menjadi lebih baik lagi dengan berdasar pada ketentuan peraturan yang berlaku," tuturnya.

Sebelumnya, ICW mengingatkan Ali Fikri untuk tidak memberikan informasi hoaks terkait dengan hasil TWK.

ICW menyebut berdasarkan pemberitaan yang terpampang dalam website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) disebutkan bahwa pada 27 April 2021, Kepala BKN Bima Haria Wibisana telah menyerahkan hasil TWK kepada pimpinan KPK.

"Jadi, justru aneh ketika disebutkan bahwa KPK mesti berkoordinasi dulu dengan pihak eksternal terkait hasil TWK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/6). (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   ICW   TWK   hoaks   pegawai KPK  

Terpopuler