KPK Terima 13 Sepeda Diduga Berasal dari Uang Suap Edhy Prabowo

Jumat, 19 Maret 2021 – 16:30 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah sepeda berbagai merek dari perwakilan tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur Safri Muis (SAF).

Sepeda-sepeda itu diduga dibeli oleh Safri selaku mantan staf khusus Edhy Prabowo.

Dia mengatakan uang itu dari para eksportir yang mendapat izin ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2020.

"Tim penyidik KPK menerima penyerahan sepeda sebanyak 13 unit berbagai merek dari pihak yang mewakili tersangka SAF," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/3).

Fikri menyatakan, Safri membeli sepeda itu untuk kepentingan Edhy Prabowo.

BACA JUGA: KPK Panggil 6 Saksi Kasus Edhy Prabowo, Ada Mahasiswa Bernama Esti Marina

Namun, Fikri tidak menjelaskan lebih lanjut penggunaan sepeda itu.

"Berikutnya akan dilakukan analisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," tutur dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Mereka adalah Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP Safri dan Andreu Pribadi Misanta, pengurus PT ACK Siswadi, seorang staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin sebagai penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp 2,146 miliar yang terdiri dari USD 103 ribu dan Rp 706.055.440 kepada Edhy. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA JUGA: Cita Citata: Dipikir Baik, Ternyata Maling Uang

BACA JUGA: Ini 10 Cara Mudah Mencegah Serangan Jantung

BACA ARTIKEL LAINNYA... OJK Gencar Lakukan Pengawasan Pasar Modal, BEI Merespons Begini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler