"Pastinya, (kita) akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terlebih dahulu
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Keppres jadi Tuan Rumah APEC
KPK akan meminta keterangannya, meskipun harus di dalam rutan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (6/1).Hal itu menurut Johan Budi, karena saat ini Dirwan berada di bawah (proses) penyidikan Polres Lampung Selatan
Dilanjutkan Johan Budi lagi, dirinya juga sudah mendapat pemberitahuan dari kuasa hukum (Dirwan), Muspani, terkait dengan penangkapan yang dialami Dirwan selaku kliennya dalam kasus suap di MK
BACA JUGA: Janjikankan Transparansi Dana Haji
"Saya juga sudah mendapat pemberitahuan tentang Dirwan Mahmud dari kuasa hukumnya, Muspani, kemarin (5/1), meskipun hanya melalui telepon," ucap Johan.Seperti diketahui, mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (50), ditangkap oleh tim Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, bersama dua rekannya
Dari ketiganya, petugas menemukan narkoba golongan I jenis erimin sebanyak 11 butir, ekstasi satu seperempat butir, serta Xanax 7 butir, di dalam koper yang disimpan dalam bagasi mobil Toyota Vios warna hitam bernomor polisi B 2024 KZ
BACA JUGA: Kajari Bojonegoro Dimutasi ke Kejagung
Kini, Dirwan masih diamankan oleh pihak kepolisian setempat(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Terus Desak Aparat Periksa Denny
Redaktur : Tim Redaksi