Janjikankan Transparansi Dana Haji

Bunga DAU Capai Rp 772 M

Kamis, 06 Januari 2011 – 07:48 WIB

JAKARTA - Sorotan terhadap kinerja Kementerian Agama (Agama) dibawah pimpinan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali terus mengemukaIsu terbaru yang mencuat, Suryadharma Ali dituding menggunakan anggaran haji Kemenag untuk kepentingan partai pengusungnya yakni  Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

BACA JUGA: Kajari Bojonegoro Dimutasi ke Kejagung

Pria yang akrab disapa SDA itu diduga menggunakan anggaran Kemenag untuk menggaet dukungan para kyai di daerah-daerah pemilihan potensial


Menanggapi tudingan itu, SDA mengatakan kementerian yang dipimpinnya telah bekerja dengan bersih dan transparan

BACA JUGA: Politisi Terus Desak Aparat Periksa Denny

Termasuk dalam pengelolaan dana haji yang nilainya triliunan rupiah
Tudingan Kemenag adalah sarang korupsi dinilai tidak berdasar

BACA JUGA: Jamu Sejajar dengan Obat

"Itu (pernyataan, Red) harus diwaspadai karena selama ini jajaran Kemenag bekerja sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku," ujar SDA di Jakarta kemarin (5/1).

SDA mengatakan bahwa pada 2011 kinerja Kemenag berorientasi pada hasil dan memberi manfaatBermanfaat terutama pada peningkatan kualitas pendidikan dan kerukunan beragama antarumatTerkait dengan efesiensi, ia mengatakan telah mengimbau jajarannya untuk fokus pada perbaikan dalam koridor reformasi birokrasiSecara khusus, terkait transparansi pengelolaan dana haji, pemerintah sedang menggodok PP Dana Abadi Umat (DAU) yang akan mengatur penggunaan dana yang tersimpan di bank itu sebagai investasi"Targetnya 2011 ini sudah terbitDampaknya signifikan bagi transparansi pengelolaan DAU," ujar dia.

SDA memastikan bahwa pihaknya selalu bekerja profesional dan tidak lagi membawa nama partai ketika bekerja sebagai menteriPPP, kata dia, tidak ikut andil dalam mengambil kebijakan di Kemenag terlebih terkait penggunaan dana haji secara ilegal"Saya tegaskan isu itu tidak benar," kata dia.

Jumlah DAU di Kementerian Agama (Kemenag) saat ini ada pada kisaran Rp 1,7 triliun dan terus bertambah dengan dana sisa efisiensi pelayanan haji tiap tahunDana itu, masih utuh dan tidak terpakai karena memang menanti aturan sebelum dicairkan untuk kepentingan umatRencananya, setelah memiliki dasar hukum, DAU akan digunakan untuk kepentingan pendidikan, sosial dan kegiatan pelayanan agama

Kemenag tidak akan menggunakan DAU tapi hasil bunga yang telah terkumpul selama ini sebesar USD 85 juta atau sekitar Rp 772 miliarKe depan setelah memiliki dasar hukum yang sesuai, Kemenag akan memanfaatkan bunga DAU secara berkala untuk kepentingan umatBesarnya mencapai Rp 120 miliar pertahun.

SDA mengatakan, kritikan tajam dan pedas memang selalu tertuju pada KemenagSebab, Kemenag merupakan Kementerian yang membawahi agama dan mempunyai tingkat sensitifitas tinggiBahkan tak jarang kritikan tersebut dibuat-buat dan tidak berdasar serta menyakitkan"Kesalahan kecil di Kemenag akan dibesar-besarkan dibandingkan penyelewengan besar yang dilakukan oleh kementerian lain," kata dia.

Untuk itu, SDA siap memperbarui komitmen, memperkuat integritas, dan memperkokoh aparatur KemenagUntuk Kemenag yang bersih dan berwibawa pihaknya akan memperbaiki tata kelola dan reformasi birokrasi guna memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat"Itu komitmen yang akan kami lakukan mulai awal tahun ini ke depan," ujar dia(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Personel Kejaksaan Perkuat KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler