"Bahkan lokasinya sempat ditinjau oleh Dirjen Lapas, namun dianggap tak memenuhi syarat
BACA JUGA: Dikawal Ketat, Sri Mulyani Diberi Bunga
Lokasinya di bawah gedung KPK," sebut Johan Budi.Dikatakan Johan, tidak memenuhi syarat itu antara lain karena ketinggian ruangan yang kurang
BACA JUGA: KPK Periksa Pejabat BI dan LPS
"Kami sudah berupaya minta dana ke pemerintahSelain rumah tahanan, KPK juga disebutkan pernah mengusulkan keberadaan lembaga pemasyarakatan khusus seperti lapas khusus narkoba
BACA JUGA: KPK Turuti Kemauan Anggodo
Pendirian lembaga pemasyarakatan khusus korupsi itu diharapkan supaya ada efek jera terhadap pelaku korupsiNamun nyatanya, sampai hari ini usulan itu belum disetujui."Pembangunan rutan dan lapas itu tugas pemerintah, bukan KPKKarena itu, kami usulkan kembali membuat rutan khusus korupsi yang ditangani KPKDulu kan pernah ada tahanan yang dititipkan, kemudian bawa handphone, (hingga) kemudian kami pindah," ujarnya.
Dikatakannya lagi, perlakuan tersendiri untuk tahanan khusus korupsi pun sudah dicetuskan sejak Menkumham dipimpin Hamid Awaluddin, dengan usulan (agar) dikirim ke Lapas Nusa Kambangan untuk hukuman di atas 5 tahun"Tapi kemudian rencana itu tenggelam lagiHarus ada komitmen jelas," tegasnya.
Johan Budi juga menyesalkan mudahnya Artalyta membawa fasilitas mewah di lapasKPK berharap penyelesaian kasus rutan mewah itu tak terbatas pada pencopotan kepala rutan dan pembenahan sistemKPK menurutnya, sudah melakukan koordinasi untuk reformasi birokrasi dengan Dirjen Lapas, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang terindikasi sebagai tindak pidana korupsi.
Disampaikannya, akan ada nota kesepahaman antara KPK dengan Menkumham dan Dirjen Lapas untuk (program) reformasi tersebut"(Yang jelas) kita masih menunggu hasil dari Satgas, apakah ditemukan (praktek) mafia hukum atau markus yang melakukan tindak pidana dalam pemberian fasilitas (mewah) itu,'' ungkapnya.
"Sampai hari ini, belum dapat informasi apakah memang ada dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas itu," ujar Johan lagi, kendati menyatakan bahwa bukan tak mungkin ada kasus penyuapan tersebut(eff/yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Janji Ada Kejutan Lagi
Redaktur : Tim Redaksi