Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan, setiap kasus yang ditangani KPK akan dilanjutkan hingga ke Pengadilan. Kepada wartawan usai memaparkan laporan kinerja tahunan KPK di gedung KPK, Selasa (30/12), Antasari menyatakan, kasus tersebut akan tetap dilanjutkan
BACA JUGA: Pembentukan Provinsi Sumbawa Harus Dimatangkan
Namun Antasari menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik KPK, termasuk dalam hal pemeriksaan atas Ruzli Zainal
Hanya saja saat ditanya tentang kapan KPK akan memeriksa Rusli Zainal, mantan jaksa itu mengaku belum ada jadwal untuk itu
BACA JUGA: Konflik Internal, Ketua Golkar Sulsel Mundur
Antasari juga mengaku belum tahu tentang kapan penyidik KPK akan memeriksa Ketua DPD I Golkar Riau yang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut KPK disebutkan bersama-sama dengan Azmun melakukan perbuatan melawan hukum.Sebelumnya diberitakan, wakil Ketua bidang penindakan KPK Bibit Samad Riyanto menyatakan, KPK mulai mengintensifkan lagi pemeriksaan dalam perkara penyalahgunaan perijinan pemanfaatan hutan di Riau itu
BACA JUGA: Jembatan Suramadu Ditargetkan Beroperasi April 2009
"KPK terus mengumpulkan alat bukti," katanya(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Tsunami Tuntut Audit BRR Aceh-Nias
Redaktur : Tim Redaksi