KPK Tetap Bisa Jalan dengan 3 Pimpinan Saja

Sabtu, 24 Januari 2015 – 19:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan bahwa komisi yang pernah dipimpinnya itu tetap bisa berjalan meski hanya dengan 3 komisioner. Pernyataan Bibit itu sebagai respon atas jumlah komisioner KPK yang akan tersisa 3 orang saja setelah Busyro Muqoddas berakhir masa jabatannya pada Desember silam dan Bambang Widjojanto harus nonaktif karena menyandang status tersanka.

Bibit mengatakan, BW -sapaan Bambang Widjojanto- nonaktif bila sudah ada keputusan presiden (keppres). Sifat nonaktif itu hanya sementara waktu saja.  "Enggak mengganggu juga karena sekarangkan kebiasaan praktik-praktik kita tinggal seorang saja bisa tetap ambil keputusan," ujar Bibit di Jakarta, Sabtu, (24/1).

BACA JUGA: KPK Bakal Lumpuh di Masa Pemerintahan Jokowi

Pimpinan KPK periode kedua itu menjelaskan, sistem kolektif kolegial di lembaga antirasuah itu tetap bisa berjalan meski hanya dengan 3 pimpinan saja. Berdasarkan pengalaman Bibit saat KPK terlibat kasus cicak vs buaya jilid I, pengambilan keputusan dalam sebuah kasus tetap bisa dijalankan hanya dengan empat pimpinan.

"Bisa saja, sekarang adanya hanya tiga, ya kolektif kolegial antara tiga ini. Kenapa sulit? Kalau kenyataannnya saat ini hanya tiga, masa kita harus cari lima. Berarti kita harus bubarin KPK dong. Ini bisa bikin masyarakat jadi ribut," tegas Bibit.

BACA JUGA: Momentum bagi Jokowi Lepas dari Pengaruh PDIP dan Megawati

Bibit pun memastikan kasus BW tidak akan sampai mengakibatkan KPK lemah. Menurutnya, KPK tetap bisa bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, kata dia, jika tidak ada Bambang, masih ada deputi dan direktur di KPK yang akan menindaklanjuti tugas-tugasnya bersama pimpinan lainnya. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Ini Kronologis Tuduhan Pidana yang Dilakukan Adnan Pandu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bibit Anggap BW Tak Perlu Mundur dari KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler