JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus suap Sesmenpora, memenuhi janjinya untuk mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)-nya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dia meralat pengakuannya selama ini yang menyebutkan bahwa dirinya adalah anak buah Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
BACA JUGA: Sisminbakum Tak Tuntas, Kejaksaan Bakal Diadukan ke Satgas
Tapi, lembaga antikorupsi itu tidak ambil pusing dengan perubahan BAP itu
BACA JUGA: Para Menteri Kompak Bungkam soal Merpati China
Mengubah BAP itu haknya diaBACA JUGA: Pembelian Pesawat MA 60 Langgar UU
Dia juga mengakui bahwa kemarin Rosalina telah mengubah beberapa pengakuan yang pernah diberikan kepada penyidik KPK sebelumnyaJadi, meski Rosalina merevisi pengakuannya menjadi tidak mengenal sama sekali sosok Nazaruddin, KPK akan tetap menelusuri kemungkinan keterkaitan tersebutTapi yang jelas, kata Johan, pihaknya kini masih fokus memeriksa tiga orang tersangka kasus Sesmenpora
Rosalina yang kemarin diperiksa hingga pukul 17.15 mengatakan dirinya telah merubah beberapa poin isi BAPnyaNamun dia yang sudah ditunggu-tunggu para wartawan ternyata tidak menerangkan secara detail poin apa saja yang telah dirubahnya
Kuasa hukum Rosalina Djufri Taufik yang mendampinginya menerangkan secara garis besar, kliennya mengubah dua poin pernyataan yang pernah dibuatnyaYang pertama adalah pekerjaan dia adalah wiraswasta bukan direktur marketing PT Anak Negeri yang pernah diakuinya dan yang kedua Rosalina membantah bahwa dirinya mengenal Nazarudin"Itu semua kan settingan Kamarudin (bekas pengacara Rosalina)," kata Djufri
Ternyata, KPK juga mengindikasikan bahwa Rosalina juga terlibat dalam kasus lain di luar suap SesmenporaSebab, kemarin Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengatakan bahwa Rosalina pernah diperas seseorang yang mengaku sebagai anggota KPKMenurut Chandra, KPK telah menerima informasi adanya pemerasan tersebut sejak akhir April lalu.
Nah, pimpinan KPK pun langsung mengeluarkan surat tugas untuk menyelidiki kepada Direktorat Pengawas Internal yang dipimpin Guntoro untuk mengumpulkan data terkait dugaan pemerasan oleh oknum KPM"Hasilnya, orang yang diduga memeras menerima sejmlah uang bukanlah karyawan KPK daan bukan aparat penegak hukum," kata Chandra
Dia juga menerangkan bahwa pemerasan itu juga sama sekali tidak berhubungan dengan kasus SesmenporaKarena, pemerasan itu sendiri terjadi dalam kurun waktu 2010 hingga sebelum penangkapan
Namun saat ditanya apakah ada kasus Rosalina lainnya yang ditangani KPK, Chandra menjawab diplomatis"Mohon maaf kasus apa, kami tidak dapat sampaikan," katanya.(dyn/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Yusril Tuduh ICW Punya Kepentingan
Redaktur : Tim Redaksi