jpnn.com, JAKARTA - Penolakan rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) menolak rencana revisi UU KPK.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar mengatakan, pihaknya tidak ingin KPK dilemahkan lewat revisi UU tersebut. “Maka kami tidak ingin KPK dilemahkan bahkan dibunuh. Ini harus dihentikan,” kata Dahnil usai bersama perwakilan Kokam menyampaikan aspirasi di kantor KPK, Jumat (24/3).
BACA JUGA: Tangkap Andi Narogong, KPK Sita USD 200 Ribu
Dia meminta Presiden Joko Widodo maupun DPR untuk menghentikan revisi UU KPK. Menurut dia, pihaknya akan terus menerus menyampaikan dukungan kepada komisi antirasywah. “Kami dukung KPK sampai tuntas,” katanya.
Dahnil mengingatkan kepada KPK bahwa di luar sana ada kekuatan besar yang ingin KPK ini menjadi lemah. Namun Dahnil meminta KPK tidak boleh takut. “Ada Tuhan Yang Maha Esa, ada publik yang bantu KPK,” ujar Dahnil.
BACA JUGA: Bang Ipul: Hari Ini Saya Puasa Ngomong
Dia menambahkan yang terpenting adalah KPK bisa menjaga kepercayaan yang telah diberikan dalam memberantas korupsi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Tagih Janji KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Baju Tahanan KPK, Andi Narogong Menebar Senyum
Redaktur & Reporter : Boy