jpnn.com, JAKARTA - Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/3). Aksi itu untuk mendukung KPK dalam penuntasan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Perwakilan Pemuda Muhammadiyah diterima salah satu pimpinan KPK Basaria Panjaitan. Ketua Kokam yang juga Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Daniel Ahzar Simanjuntak mengatakan ada beberapa hal penting yang didiskusikan dalam pertemuan itu.
BACA JUGA: Pakai Baju Tahanan KPK, Andi Narogong Menebar Senyum
Pertama, pihaknya menagih utang kepada KPK terkait pengusutan dugaan gratifikasi Dp 100 juta yang diduga melibatkan oknum Densus 88 Antiteror Mabes Polri terkait dengan kasus Siyono. Uang Rp 100 juta diberikan kepada Suratmi, istri Siyono dan sudah dilaporkan ke KPK.
“Kami menagih (penuntasan) dugaan gratifikasi itu," kata Dahnil di kantor KPK, Jumat (24/3).
BACA JUGA: Tamasya Al Maidah untuk Mengawasi Pilkada DKI
Kedua, dia mendesak KPK segera menuntaskan e-KTP. Sebab, kasus ini melibatkan banyak pihak termasuk politisi.
"Praktik bandir politik terang benderang dilakukan di korupsi e-KTP. Kami minta KPK tuntaskan setuntas-tuntasnya," kata dia.
BACA JUGA: Antara Novel Baswedan, Miryam Haryani dan Durian...
Dahnil menegaskan, semua nama termasuk seluruh anggota Komisi II yang sudah berani disebut KPK di surat dakwaan, harus dituntaskan. "Kami minta KPK berani. KPK jangan takut," tegasnya.
Ketiga, Dahnil menegaskan, pihaknya menolak revisi UU KPK. Pihaknya meminta agar KPK juga terus terang menolak revisi ini.
Menurutnya, revisi ini adalah upaya melemahkan KPK. "Bukan cuma melemahkan KPK, bahkan membunuh KPK," katanya.
Basaria mengatakan, tiga permintaan itu akan dipenuhi. Dia mengajak bersama-sama untuk memberantas korupsi tanpa mengenal takut. "Kalau KPK takut, dari awal tidak usah dinaikkan ke penyidikan. Ikuti terus perkembangannya, percayakan penyidikan ke teman-teman penyidik biar bisa tuntas," ungkap Basaria.
Khusus masalah Siyono, Basaria mengaku KPK sudah melakukan langkah-langkah. Bahkan, sudah dibuatkan surat secara formal kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Tapi sampai sekarang belum ada jawaban, kita tunggu itu," tegasnya.
Untuk masalah revisi UU KPK, Basaria menyatakan lembaganya tegas menolak itu berulang kali. "Kami, pimpinan, anggota KPK menyatakan tidak setuju adanya perubahan terhadap UU KPK," pungas Basaria.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Narogong Kena Jumat Keramat KPK
Redaktur & Reporter : Boy