jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk membuka blokir rekening PT Palma Satu.
Sebab, pemblokiran rekening perusahaan itu mengakibatkan 1.100 karyawan di PT Palma Satu tidak mendapatkan penghasilan untuk menafkahi keluarganya.
BACA JUGA: KPK Klaim Tak Mencari-cari Kesalahan dalam Menegakkan Hukum
"Mohon KPK membuka pemblokiran rekening PT Palma Satu karena kalau tidak dibuka maka karyawan tidak bisa gajian, catu beras tidak bisa diberikan, dan perusahaan bisa berhenti operasional sehingga timbul PHK 1100 karyawan dan banyak pengangguran," kata Koordinator Aliansi Perwakilan Karyawan Kebun Kelapa Sawit PT Palma Satu Antoni Lawolo saat berunjuk rasa di depan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
Dia menanyakan apakah PT Palma Satu beserta karyawannya menyebabkan kerugian negara sehingga KPK memblokir rekening PT Palma Satu.
BACA JUGA: Waaah, Jennifer Dunn Hingga Catherine Wilson Pernah Terima Hadiah Mewah dari Koruptor
Mengenai kawasan hutan, menurutnya, ada ratusan perusahaan kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan tetapi kenapa hanya PT Palma Satu yang diproses sedangkan yang lainnya tidak diproses hukum oleh KPK.
Menurut dia, PT Palma Satu kembali dituduh dengan dugaan melakukan tindak pidana korporasi sehubungan dengan kasus memberikan hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Padahal berdasarkan banyak putusan hukum, kata dia, di Pengadilan Negeri Bandung secara tegas telah dinyatakan tidak terbukti sehingga lolos dari jerat hukum.
"Untuk itu, kami berterima kasih kepada Pemerintah yang telah membuat dewan pengawas KPK agar penegakan hukum berjalan sesuai koridornya untuk keadilan," jelas dia. (tan/jpnn)
Foto: Aliansi Perwakilan Karyawan Kebun Kelapa Sawit PT Palma Satu Antoni Lawolo saat berunjuk rasa di depan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11). Fathan Sinaga
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga