KPK Tunggu Keputusan Basrief soal Deponeering

Selasa, 14 Desember 2010 – 14:57 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan penolakan enam fraksi di Komisi III DPR RI, terkait deponeering kasus korupsi Bibit-ChandraMenurut juru bicara KPK, Johan Budi, itu adalah hak dari DPR

BACA JUGA: Warga Bekasi Minta Mochtar Dibebaskan

Dalam hal ini katanya, KPK tetap menunggu keputusan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"DPR menolak atau tidak, itu urusan DPR
KPK menunggu keputusan Kejaksaan Agung

BACA JUGA: DPD Pertanyakan Relokasi Korban Merapi

Saya menyitir ucapan Pak Bibit dan Pak Chandra, apapun itu, Bitchan (Bibit dan Chandra, Red) siap
Ada atau tidak deponeering," katanya, Selasa (14/12).

Sejak awal, kata Johan Budi pula, KPK belum mendapat kepastian terkait opsi deponeering tersebut

BACA JUGA: 2011, KPK Cuma Punya Rp 19 Miliar

Meski sebelumnya Kejagung sudah mengambil opsi deponeering, tetapi sampai hari ini (hal itu) belum resmiKPK pun berharap, Kejagung dapat segera membuat keputusan resmiHal ini agar ada kepastian bagi Bibit-Chandra"Yang penting KPK berharap kepastian, sehingga tidak ada penyanderaan terhadap status Bitchan," ujarnya.

Berlarut-larutnya kasus ini, ungkap Johan, dinilai (dapat) ikut memengaruhi kinerja KPKApalagi di tengah kesibukan KPK menangani berbagai kasus besar, termasuk kasus-kasus yang melibatkan anggota DPR"Kita harapkan segera ada kepastian, supaya tidak terjadi polemikApapun keputusan Jaksa Agung, itu yang kita tunggu," sebutnya(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Tangkap Djoko Kirmanto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler