BACA JUGA: Warga Bekasi Minta Mochtar Dibebaskan
Dalam hal ini katanya, KPK tetap menunggu keputusan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung)."DPR menolak atau tidak, itu urusan DPR
BACA JUGA: DPD Pertanyakan Relokasi Korban Merapi
Saya menyitir ucapan Pak Bibit dan Pak Chandra, apapun itu, Bitchan (Bibit dan Chandra, Red) siapSejak awal, kata Johan Budi pula, KPK belum mendapat kepastian terkait opsi deponeering tersebut
BACA JUGA: 2011, KPK Cuma Punya Rp 19 Miliar
Meski sebelumnya Kejagung sudah mengambil opsi deponeering, tetapi sampai hari ini (hal itu) belum resmiKPK pun berharap, Kejagung dapat segera membuat keputusan resmiHal ini agar ada kepastian bagi Bibit-Chandra"Yang penting KPK berharap kepastian, sehingga tidak ada penyanderaan terhadap status Bitchan," ujarnya.Berlarut-larutnya kasus ini, ungkap Johan, dinilai (dapat) ikut memengaruhi kinerja KPKApalagi di tengah kesibukan KPK menangani berbagai kasus besar, termasuk kasus-kasus yang melibatkan anggota DPR"Kita harapkan segera ada kepastian, supaya tidak terjadi polemikApapun keputusan Jaksa Agung, itu yang kita tunggu," sebutnya(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Tangkap Djoko Kirmanto
Redaktur : Tim Redaksi