2011, KPK Cuma Punya Rp 19 Miliar

Anggaran untuk Pemberantasan Korupsi

Selasa, 14 Desember 2010 – 13:11 WIB
JAKARTA - Anggaran pemberantasan korupsi yang dialokasikan pemerintah dan DPR untuk KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian di tahun 2011 kian minimMenurut Ucok Sky Khadafi, Sekretaris Nasional FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), di tahun 2011, KPK hanya mendapat dana sebesar Rp 19 miliar untuk melakukan pemberantasan korupsi, mulai dari tindakan penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan pada kasus korupsi.

Jumlah anggaran itu kata Ucok, menciut jika dibandingkan dengan tahun 2010 yang mencapai Rp 26 miliar

BACA JUGA: KPK Didesak Tangkap Djoko Kirmanto

"Untuk 2011, berarti telah terjadi penurunan alokasi sebesar Rp 7,1 miliar," katanya, saat jumpa pers di Bakoel Cafe, Selasa (14/12).

Sedangkan terhadap Kejagung, untuk melakukan pemberantasan korupsi, lembaga ini hanya memperoleh alokasi anggaran Rp 154 miliar
Padahal di tahun sebelumnya, alokasi anggaran pemberantasan korupsi di institusi ini mencapai Rp 178 miliar

BACA JUGA: SBY Minta Perbaiki Public Trust

"Penurunannya juga sangat drastis, yaitu mencapai Rp 24,18 miliar," ujarnya, sambil menambahkan bahwa untuk kepolisian pun, alokasi anggaran dianggap minim yaitu hanya Rp 1,4 miliar, sehingga tak dapat diharapkan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Sementara itu, masih menurut Ucok, untuk Mahkamah Agung (MA), alokasi anggaran pemberantasan korupsi berjumlah sebesar Rp 215 miliar
Alokasi anggaran ini diakui lebih besar bila dibandingkan dengan lembaga lain

BACA JUGA: Refly Harun Dilaporkan ke Mabes Polri

Namun, kata Ucok, besaran alokasi ternyata lebih banyak diarahkan untuk keperluan sarana dan prasarana, yaitu mencapai Rp 167 miliar, tunjangan kehormatan hakim Tipikor (sebesar) Rp 36 miliar, serta anggaran operasional dan sewa rumah Rp 11 miliar.

"Dengan adanya penurunan anggaran ini, berarti tidak ada keseriusan pemerintah dan DPR untuk melakukan pemberantasan korupsi pada tahun 2011," ujar Ucok lagi.

Ditambahkannya, menyikapi hal tersebut, pihaknya yang tergabung dalam MUI (Masyarakat untuk Integritas) yang terdiri dari Seknas Fitra, Asppuk, LSPP dan TIRI, menganggap komitmen pemerintah semakin menurun dalam pemberantasan korupsiRendahnya komitmen ini katanya, misalnya terlihat di Kejagung, di mana pada lembaga tersebut anggaran lebih banyak diarahkan untuk pembangunan gedung baru dan rumah dinas (Rp 371 miliar), daripada alokasi pemberantasan korupsi(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baasyir Tak Akui Barang Bukti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler