Jumlah anggaran itu kata Ucok, menciut jika dibandingkan dengan tahun 2010 yang mencapai Rp 26 miliar
BACA JUGA: KPK Didesak Tangkap Djoko Kirmanto
"Untuk 2011, berarti telah terjadi penurunan alokasi sebesar Rp 7,1 miliar," katanya, saat jumpa pers di Bakoel Cafe, Selasa (14/12).Sedangkan terhadap Kejagung, untuk melakukan pemberantasan korupsi, lembaga ini hanya memperoleh alokasi anggaran Rp 154 miliar
BACA JUGA: SBY Minta Perbaiki Public Trust
"Penurunannya juga sangat drastis, yaitu mencapai Rp 24,18 miliar," ujarnya, sambil menambahkan bahwa untuk kepolisian pun, alokasi anggaran dianggap minim yaitu hanya Rp 1,4 miliar, sehingga tak dapat diharapkan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.Sementara itu, masih menurut Ucok, untuk Mahkamah Agung (MA), alokasi anggaran pemberantasan korupsi berjumlah sebesar Rp 215 miliar
BACA JUGA: Refly Harun Dilaporkan ke Mabes Polri
Namun, kata Ucok, besaran alokasi ternyata lebih banyak diarahkan untuk keperluan sarana dan prasarana, yaitu mencapai Rp 167 miliar, tunjangan kehormatan hakim Tipikor (sebesar) Rp 36 miliar, serta anggaran operasional dan sewa rumah Rp 11 miliar."Dengan adanya penurunan anggaran ini, berarti tidak ada keseriusan pemerintah dan DPR untuk melakukan pemberantasan korupsi pada tahun 2011," ujar Ucok lagi.
Ditambahkannya, menyikapi hal tersebut, pihaknya yang tergabung dalam MUI (Masyarakat untuk Integritas) yang terdiri dari Seknas Fitra, Asppuk, LSPP dan TIRI, menganggap komitmen pemerintah semakin menurun dalam pemberantasan korupsiRendahnya komitmen ini katanya, misalnya terlihat di Kejagung, di mana pada lembaga tersebut anggaran lebih banyak diarahkan untuk pembangunan gedung baru dan rumah dinas (Rp 371 miliar), daripada alokasi pemberantasan korupsi(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baasyir Tak Akui Barang Bukti
Redaktur : Tim Redaksi