KPK Tunjuk Brigjen Pol Setyo Budi Sebagai Plt Direktur Penyidikan

Minggu, 17 Mei 2020 – 14:56 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Brigjen Pol Setyo Budi baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK telah menunjuk Plt Dirsidik Setyo Budi yang akan menjabat sambil menunggu hasil seleksi dirsidik yang telah dimulai pendaftarannya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan resmi di Jakarta, Minggu (17/5).

BACA JUGA: KPK Diingatkan Pelototi Dugaan Penyimpangan Pelatihan Online Kartu Prakerja

Brigjen Setyo Budi, kata Nawawi, selama ini memegang jabatan di Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Korsupdak) Kedeputian Penindakan KPK.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK dijabat oleh Brigjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak yang kembali bertugas di Polri karena mendapat promosi jabatan.

BACA JUGA: KPK Ajukan Banding atas Vonis Soetikno Soedarjo

"Pak Setyo Budi Plt Dirsidik mengisi "job" yang ditinggal oleh R.Z. Panca Simanjuntak yang ditarik promosi oleh Polri," ucap Nawawi.

Selain itu, kata dia, KPK juga menargetkan proses seleksi enam jabatan di KPK rampung pada akhir Juni 2020.

BACA JUGA: Kabar Duka Bagi Anak 90-an, Bos Tamiya Meninggal Dunia

"Kami masih menunggu kesiapan mitra pelaksana tes potensi dan asesmen tetapi kami harapkan paling tidak pada akhir Juni nanti seleksi ini sudah mendapatkan hasilnya," tuturnya.

Adapun enam jabatan tersebut, yakni Direktur Penyidikan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Koordinator Wilayah, Kepala Rutan Cabang KPK, dan Juru Bicara.

KPK juga mengundang perwakilan dari kementerian/lembaga lainnya untuk mengikuti proses seleksi enam jabatan tersebut mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain-lain.

Adapun proses seleksi tersebut sebagai kelanjutan dari pengisian empat jabatan struktural di KPK yang telah dilakukan sebelumnya, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum. (mg8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler