jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri harta yang diperoleh tersangka gratifikasi Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi. Sejumlah harta Ojang berupa mobil dan sepeda motor sudah disita penyidik antirasuah.
"Kan dia kena pasal gratifikasi. Ini yang nanti didalami gratifikasinya dari mana saja," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (29/4).
BACA JUGA: Sudahlah Bu Rini, Cukuplah Sampai di Sini
Ojang sebelumnya pernah menjadi ajudan Bupati Subang Eep Hidayat. Kemudian, dia menjabat wakil bupati mendampingi Eep. Bahkan, ia pernah menjadi pelaksana tugas bupati Subang, saat Eep tersangkut kasus hukum.
KPK sudah menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport. Toyota Camry, Vellfire, dua Jeep Rubicon, satu ATV dan motor trail yang diduga terkait gratifikasi Ojang. Pengacara Ojang Rohman Hidayat mengatakan Camry dan Vellfire milik Ojang sudah dicantumkan di dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
BACA JUGA: Ckckc..Ada yang Ngaku bisa Amankan Kasus di KPK
Meski demikian, Yuyuk menegaskan, nanti KPK akan melakukan verifikasi lagi soal perolehan harta Ojang.
"Kan sewaktu diminta LHKPN itu harus melaporkan juga, termasuk verifikasi apa perolehannya benar," ujarnya.
BACA JUGA: Ruhut Diadukan ke MKD, Elite Demokrat Ikut Penasaran
Karenanya, ia menegaskan, akan ditelusuri apakah perolehan itu dari gratifikasi atau bukan. "Yang masuk LHKPN pun masih bisa kita verifikasi," kata Yuyuk. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinyal Kasus Fahri Akan Dilaporkan ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi