Pengumuman dua tersangka baru korupsi Bank Jabar Banten itu disampaikan Juru bicara KPK, Johan Budi, Kamis (15/10)
BACA JUGA: Antasari Merasa Disantet
"Kasus dugaan Korupsi bank Jabar Banten ada dua tersangka baruBACA JUGA: SBY-JK Jadi Saksi Pernikahan Yenny Wahid
Menurut Johan, keduanya diduga telah memperkaya diri sendiri sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dugaan korupsi di tubuh Bank Jabar-Banten
BACA JUGA: JPU Ubah Surat Dakwaan Antasari
Dalam kasus itu, pada awal Mei lalu KPK juga sudah menetapkan mantan Dirut bank Jabar-Banten, Umar Syarifudin sebagai tersangka.Menurut KPK, nilai kerugian dalam duagaan korupsi di tubuh BUMD milik Pemda Jawa Barat itu mencapai Rp 37 miliarKorupsi terjadi lantaran Umar Syarifuddin saat menjabat Dirut pada periode 2003-2004, membuat kebijakan berupa pungutan pajak dan setoran modal dari 33 anak kantor cabang Bank Jabar ke kantor pusat di Bandung"Tapi dugaannya, uangnya diselewangkan," ujar Johan.
Karenanya, Umar Syarifudin juga dituduh memperkaya diri dan mengakibatkan kerugian keuangan negaraUmar kini menjadi tahanan KPK, setelah sempat menjadi buronan hingga akhirnya ditangkap KPK di sebuah rumah milik seorang paranormal di Banten.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kedubes Australia Tantang Wartawan Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi