KPK Usulkan Pembubaran Irjen dan Bawasda

Karena Tak Efektif Cegah Korupsi

Rabu, 11 Februari 2009 – 22:11 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai keberadaan institusi pengawasan internal di lingkungan pemerintahan tidaklah efektif dalam mencegah korupsi baik di pusat maupun di daerahAlih-alih mencegah, lembaga pengawasan seperti inspektorat jendral maupun Badan Pengawas Daerah justru ikut bersekongkol dalam melakukan korupsi.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK M Jasin pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (11/2)

BACA JUGA: KPK Diduga Manfaatkan Calo Anggaran

"Berdasarkan study yang dilakukan KPK, Irjen dan Bawasda tak efektif mencegah korupsi
Bahkan kalau ada indikasi pimpinan terlibat, biasanya malah pengawas internal diam saja atau malah ikut karena yang mengangkat pimpinannya," ujar Jasin.

Padahal, beber Jasin, sesuai Keppres Nomor 5 Tahun 2004 jika Irjen atau Bawasda mengetahui adanya indikasi korupsi seharusnya langsung melaporkan ke aparat penegak hukum

BACA JUGA: KPK Dalami Titik Singgung SP3 Ilegal Logging

"Tetapi dari sekian banyak irjen dan Bawasda, hanya satu yang lapor ke aparat penegak hukum
Itu pun kasusnya di Lampung Tengah," papar Jasin.

Mantan Direktur Litbang KPK ini menambahkan, akibat tidak efektifnya peran Irjen dan Bawasda maka kasus korupsi di lembaga pemerintahan terus terjadi

BACA JUGA: Dar Al-Eiman Buka Cabang di Jakarta

Untuk itu,kata JAsin, KPK telah membuat kajian yang akan diusulkan ke Presiden.

Jasin menyebutkan, terdapat dua opsi tentang keberadaan pengawas internal tidak efektifPertama, sebut Jasin, Irjen dan Bawasda di pisahkan dari departemen ataupun pemda untuk selanjutnya bernaung di bawah badan khusus independen di bawah Presiden.

Kedua, keberadaan Irjen dan BAwasda tetap dipertahankan untuk selanjutnya diberi kewenangan melakukan pre, on going dan post audit di lembaga yang diawasiNamun KPK meragukan efektifitas opsi kedua ini.

"Kita cenderung pilih opsi pertama, karena memang Irjen dan Bawasda itu tidak efektifBagaimana dia mau mengawasi menteri kalau dia yang mengangkat menteri? Kita sudah bikin laporan dari hasil studi yang akan kita laporkan ke prsiden," imbuhnya.

Apakah jika dibentuk lembaga pengawas independen tidak akan bertabrakan dengan fungsu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jasin mengatakan, hal itu merupakan risiko dari upaya restrukturisasi lembaga pemerintah"Atau bisa saja BPKP tetap dipertahankan, tetapi fungsinya berbeda agar tidak bertabrakan," cetusnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Presiden Habibie Temui SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler