KPK Usut Aliran Dana Bansos untuk Tersangka Juliari: 5 Saksi Hadir, 2 Mangkir

Jumat, 19 Maret 2021 – 07:47 WIB
Mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Foto ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak swasta terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Lembaga antikorupsi memanggil delapan orang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.

BACA JUGA: KPK Mau Mendalami Suap Bansos Covid-19 kepada Juliari, Moto Malah Mangkir

Mereka adalah Edwin, David, Wempy, Budi Pranoto, Yogi, Samsul, Eki, dan Rento.

Namun, pada pemeriksaan pada Kamis (18/3), Eki dan Rento tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut. KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap keduanya.

BACA JUGA: Anak Buah Bantah Juliari Batubara Pernah Menginstruksikan soal Fee Bansos

KPK memeriksa enam saksi yang hadir terkait aliran dana suap kepada tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui tersangka MJS," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/3).

BACA JUGA: Kapal Selam Alugoro-405 Siap Perkuat Alutsista TNI AL, Nih Spesifikasinya

Dalam kasus ini, Juliari dan Matheus ditetapkan sebagai tersangka bersama Adi Mahyudi yang juga PPK di Kemensos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total uang yang diduga telah diterima Juliari dalam kasus korupsi bansos Covid-19 ini adalah Rp 17 miliar.(mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler