KPK Mau Mendalami Suap Bansos Covid-19 kepada Juliari, Moto Malah Mangkir

Kamis, 18 Maret 2021 – 20:40 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kedua kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) saat konferensi pers penahanan tersangka terkait kasus Menteri KKP Edhy Prabowo, di Geduung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp. (ANTARA/RENO ESNIR)

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami lima saksi yang menjadi vendor dalam pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020 di Kementerian Sosial.

Pada Rabu (17/3), penyidik lembaga antirasuah itu telah memeriksa saksi bernama Kunto dari PT Dharma Lantara Jaya dan Joyce Josephine dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

BACA JUGA: Usai ‘Diserang’ Edhy Prabowo, Susi Pudjiastusi Datangi KPK

Selain itu, KPK juga memanggil Jonni Sitohang dari PT Riskaindo Jaya, Raka dari PT Afira Indah Megatama, dan Moto dari PT Asricitra Pratama untuk kasus yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara (JBP) itu.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, tim penyidik masih melakukan pendalaman keterlibatan perusahaan para saksi yang menjadi vendor dalam pelaksanaan Bansos Covid-19 tersebut.

BACA JUGA: GNPF Ulama dan PA 212 Cs Bergerak, Edward Candra Meminta Jangan Anarkistis

"Serta dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui tersangka MJS," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/3).

Namun, dalam pemeriksaan kemarin, saksi Moto malah mangkir dari panggilan KPK, sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang.

BACA JUGA: 9 Tahun Buron, Muhammad Latuconsina Tertangkap di Yogyakarta

Sebelumnya, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek saat menjabat sebagai Menteri Sosial, dan dia menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (5/12/2020).

Juliari menjadi tersangka bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyudi.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total uang yang diduga telah diterima eks politikus Senayan itu sejumlah Rp 17 miliar. (mcr9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler