KPK Usut Dugaan Aliran Duit Panas PT DI ke Kompleks Istana

Selasa, 26 Januari 2021 – 21:16 WIB
Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran duit rasuah pengadaan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) kepada para pejabat di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Sejumlah pejabat yang diduga berkaitan dengan kasus itu diperiksa KPK, Selasa (26/1).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pendalaman mengenai aliran duit korupsi di PT DI itu dilakukan dengan memeriksa mantan Sekretaris Kemensetneg Taufik Sukasah dan Kepala Biro Umum Kemensetneg Piping Supriatna.

BACA JUGA: KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR soal Korupsi Bansos

"Taufik Sukasah dan Piping Supriatna, kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg terkait proyek pengadaan service pesawat PT Dirgantara Indonesia," kata Fikri dalam keterangan yang diterima.

KPK sendiri sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Kepala Biro Umum Kemensetneg Indra Iskandar pada hari ini. Namun, Indra tak mangkir dari panggilan penyidik KPK.

BACA JUGA: KPK Panggil 5 Wakil Rakyat Sekaligus, 2 Mantan Juga

"Yang bersangkutan memberikan konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan kembali pada Jumat," ujar Fikri.

KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia periode 2007-2017.

BACA JUGA: Novel Singgung Pihak-Pihak yang Embuskan Isu Taliban di Internal KPK

Ketiga tersangka tersebut yakni Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI periode 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PT DI periode 2014-2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana, dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata.

Dalam perkara ini, Arie Wibowo diduga menerima aliran dana sebesar Rp 9.172.012.834,00, sementara Didi Laksamana sebesar Rp 10.805.119.031,00, dan Ferry Santosa sebesar Rp 1.951.769.992,00.

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menjerat mantan Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh, Eks Dirut PT DI Budi Santosa, dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler