jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham tidak gentar dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, yang akan mendalami dugaan permainan dalam putusan kasasi sengketa kepengurusan partai berlambang pohon beringin rindang.
"Saya kira silahkan saja (diusut)," kata Idrus menjawab wartawan di Jakarta, Senin (8/8).
BACA JUGA: KRI Banda Aceh Bersama 499 Prajurit TNI Kembali Ke Pangkalan
Pihaknya berkeyakinan bahwa kemenangan kubu Munas Bali ketika bersengketa dengan Agung Laksono dari Munas Ancol, didasarkan atas fakta yang ada, tanpa intervensi apapun.
"Pengacara kami (kubu Bali-red) kan Pak Yusril. Kami tak menghubungi siapapun dari luar. Kami sudah yakin menang, saya sebagai sekjen memahami betul proses sengketa Golkar," jelas Idrus.
BACA JUGA: Demi Kursi Gubernur, Anak Buah SBY Hengkang dari DPR
Karena itu, pihaknya tidak keberatan bila KPK mendalami fakta persidangan terdakwa Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Direktorat Pranata Dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna.
Salah satunya soal dugaan Andri dan Taufik, besan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman mengurus perkara kasasi sengketa Partai Golkar.
BACA JUGA: Kontroversi soal Haris Azhar Bikin Polri Makin Rajin Bersih-bersih
Kalaupun penyidik KPK menemukan bukti, Idrus menyatakan hal itu tindakan oknum dan pastinya tak ada kaitan dengan organisasi partainya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Percepat Relokasi Korban Bencana Curug Kembar Sukabumi
Redaktur : Tim Redaksi