JAKARTA - Penyerahan 151 data wajib pajak yang ditangani Gayus Tambunan terhadap Kepolisian, direspon baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Lembaga antikorupsi tersebut meyakini Kepolisian bersedia share data tersebut, untuk penanganan kasus mafia pajak tersebut.
Mengenai penanganan kasus Gayus, KPK tetap berkoordinasi dengan Polri
BACA JUGA: KPK Diminta Cepat Panggil BHD
Soal data bisa di-share bersama," papar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin, ketika dihubungi koran ini, kemarin (15/1).Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menambahkan, pekan depan, KPK akan bertemu dengan pihak Kemenkeu
BACA JUGA: SBY Aman, Boediono Terancam
"KPK sudah kirim surat ke Kemenkeu pekan ini, untuk bertemu bahas kasus Gayus, semoga ada titik terang,"papar Haryono, kemarin.Ketika ditanya kemungkinan KPK meminta data kepada Kemenkeu, Haryono menyatakan hal itu bisa saja dilakukan
BACA JUGA: Polisi Mulai Incar Penyuap Gayus
"Bisa sama, bisa tidakTapi yang jelas kita bisa minta (data) ke Kemenkeu dan berkoordinasi dengan Kepolisian," imbuh dia.Haryono juga meyakini, KPK dan pihak kepolisian bisa saling berbagi dataDia juga membantah, jika KPK terkesan berebut perkara dengan Kepolisian Sebab, permasalahan dalam kasus mafia pajak tersebut, cukup banyakDia menuturkan, untuk menghindari penanganan kasus yang tumpang tindih, diperlukan koordinasi antara pihak Kepolisian, KPK dan Kejaksaan"Nggak lah itu (berebut perkara)Selama ini kita selalu koordinasi dengan pihak KepolisianKemarin saja, tim penyidik Polri kemari untuk ketemu dengan tim penyidik KPK, jadi share data itu bisa, selama ada koordinasi," tegasnya.
Selain berencana menggelar pertemuan dengan Kemenkeu, KPK juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK)"Rencananya setelah bertemu Menkeu, akan dilanjutkan pertemuan dengan PPATK," imbuh dia(ken/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Tak Ragu Ganti Menpora
Redaktur : Tim Redaksi