KPK Yakin Menang Duel Lawan RJ Lino

Selasa, 26 Januari 2016 – 10:01 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis akan memangkan gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi quay container crane 2010, RJ Lino di PN Jaksel. 

Rencananya, Majelis Hakim PN Jaksel akan memutus perkara itu hari ini, Selasa (26/1). Komisioner KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK sangat optimis bahwa gugatan Lino akan ditolak majelis. 

BACA JUGA: Susi Sempat Pingsan saat Pemakaman Panji Hilmansyah, Tabah ya Bu...

Sebab, kata Laode, penetapan tersangka terhadap mantan Dirut Pelindo II itu sudah dilakukan dengan matang. 

Menurut dia, KPK sudah memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Lino sebagai tersangka itu. 

BACA JUGA: Gagasan Mendagri Sulit Terealisasi

"Kami optimis menang karena penetapan tersangka sudah dipikirkan matang-matang. KPK sudah memiliki dua alat bukti yang cukup," kata Laode, Selasa (26/1). 

Sementara dari akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu menegaskan bahwa tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus itu. "Sehingga hakim seharusnya memenangkan KPK," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ternyata ini yang Dirindukan Pak Menteri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panji Hilamansyah Sempat Kirim Sate untuk Ayahnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler