KPP Pratama Sosialisasikan Tax Amnesty Di Markas TNI AL

Jumat, 30 September 2016 – 10:31 WIB
Tampak jajaran KPP Pratama Bangkalan bersama pemimpin Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon, Lantamal V, saat mengelar Sosialisasi Tax Amnesty di Ruang Serba Guna Lanal Batuporon. FOTO: Dok.Dispen Lantamal V

jpnn.com - BANGKALAN - KPP Pratama Bangkalan melakukan mengelar Sosialisasi Tax Amnesty di Ruang Serba Guna Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon, Lantamal V, Kamis, kemarin.

Untuk diketahui, sosialisasi tax amnesty saat ini terus digallakkan. Tax amnesty atau pengampunan pajak ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016. Bahkan Menkeu telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 118/PMK.03/2016 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak.

BACA JUGA: Indosat Target Pendapatan Bisnis Data Tembus 50 Persen

Sosialisasi Tax Amnesty kali ini diikuti oleh seluruh Prajurit dan PNS Lanal Batuporon. Turut hadir dalam sosialisasi Komandan Lanal Batuporon Letkol (Mar) Purwanto Hadi Saputro beserta seluruh Perwira Staf Lanal Batuporon.

Komandan Lanal Batuporon mengucapkan teri kasih atas kehadiran dari KPP Pratama Bangkalan. Ia berjanji akan selalu berkoordinasi dengan KPP Pratama Bangkalan agar pelaksanaan tax amnesty bisa berjalan sesuai harapan.

BACA JUGA: Gandeng Sonatrach, Pertamina Tingkatkan Eksplorasi Migas di Aljazair

Ia juga mengimbau kepada seluruh Prajurit dan PNS yang belum melaporkan hartanya untuk mengikuti Tax Amnesty.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Jiwasraya Incar Premi Rp 15 Triliun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telkom Bidik 650 Ribu Pelanggan IndiHome


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler