KPPK Minta KPK Tidak Lupakan Pengakuan Nazaruddin soal Marzuki Alie

Rabu, 31 Maret 2021 – 18:04 WIB
Ilustrasi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok orang yang menamakan diri Komunitas Pemuda Penegak Keadilan (KPPK) menggelar aksi demonstrasi di depan markas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/3). Mereka menutut lembaga antikorupsi tersebut menuntaskan kasus korupsi e-KTP.

Meski sejumlah figur utama dalam kejahatan tersebut telah dijebloskan ke penjara, termasuk mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, KPPK menilai masih ada pihak-pihak yang perlu ditelusuri dugaan keterlibatannya.

BACA JUGA: Orang Kepercayaan Nurdin Abdullah Mangkir dari Panggilan KPK

Salah satunya adalah eks Ketua DPR Marzuki Alie. “Mendukung KPK RI untuk segera panggil dan periksa saudara Marzuki Alie,” ujar Koordinator Aksi Irpan Saripudin, di depan gedung KPK RI.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku melihat langsung penyerahan uang hasil korupsi e-KTP atau KTP elektronik sebesar Rp 20 miliar kepada Marzuki Alie.

BACA JUGA: KPK Duga Ketua Komisi VIII DPR Dapat Jatah Bansos Covid-19 dari Anak Buah Juliari

Keterangan tersebut disampaikan Nazaruddin kepada penyidik KPK dan telah dituangkan dalam Berita Pemeriksaan Acara (BAP).

Pengakuan Nazar itu juga sempat dibacakan oleh hakim Ansyori Syaifudin dalam persidangan kasus e-KTP pada 2017 lalu.

BACA JUGA: KPK Terus Dalami Kasus Suap Indramayu

Karena itu, KPPK berharap Marzuki Alie segera datang ke KPK RI untuk diperiksa dan dimintai keterangan. “Usut tuntas kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun,” pungkas Irpan. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Marzuki Alie   e-KTP   Nazaruddin   KPK  

Terpopuler