jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Selasa (30/3).
Pada pemeriksaan itu, penyidik menggali keterangan dari Anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 Hidayat Rohani dan Ganiwati.
BACA JUGA: Orang Kepercayaan Nurdin Abdullah Mangkir dari Panggilan KPK
Selain itu, KPK juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi PDIP Ineu Purwadewi Sundari.
Ketiganya diminta keterangan terkait aliran dana kepada pihak terkait kasus suap di Indramayu itu.
BACA JUGA: Menurut Irwan, Kubu Moeldoko Ibarat Layangan Putus
"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan dana bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (31/3).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Namun, pihak lembaga antikorupsi itu belum mengumumkan nama tersangka baru maupun konstruksi perkaranya.
BACA JUGA: Mertua Ungkap Keseharian NM, Terduga Teroris yang Ditangkap di Tulungagung
"Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," kata Ali.
Penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat eks Bupati Indramayu Supendi dan bekas Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim.. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih