KPPN Batal Kongres Sendiri

Mau Ikuti PSSI, Tapi dengan Syarat

Selasa, 15 Maret 2011 – 15:21 WIB
JAKARTA - Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) akhirnya batal menyelenggarakan kongres PSSI versi merekaKelompok yang mengklaim terdiri dari 87 pemilik suara tersebut akhirnya melunak dan bersedia untuk berkongres di bawah bendera PSSI piminan Nurdin Halid.

Keputusan itu jelas mengejutkan

BACA JUGA: Bayern v Inter: Melawan Beban

Sebab, sebelumnya, KPPN sudah mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Nurdin dkk dan ngotot bakal berkongres sendiri di Surabaya dan Solo.

Ketua KPPN, Syahrial K Damopolii menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah melakukan komunikasi yang intens dan mendapatkan masukan dari pihak pemerintah
"Kami memilih sesuai dengan petunjuk dan Kebijakan Menpora (Andi Mallarangeng) dan Ketua Umum KONI/KOI (Rita Subowo)

BACA JUGA: Man United v Marseille: Menyerang untuk Menang

Kami bisa menerima keputusan bahwa kongres dilaksanakan oleh PSSI," katanya dalam pernyataan sikap di kantor Kemenpora di Jakarta kemarin petang (14/3).

Tapi, KPPN tidak begitu saja mau melebur dan mengikuti kongres yang diadakan PSSI
Mereka mengungkapkan kepada perwakilan Menpora yang menemui bahwa ada tujuh syarat yang harus diusahakan oleh pemerintah agar dipenuhi oleh PSSI.

"Kami tidak begitu saja menerima

BACA JUGA: Pemain Arema Diminta Bersabar

Kami ingin tetap terlibat sehingga kami percaya dengan kongres PSSI ituPemerintah harus bisa memperjuangkan tujuh permintaan kami," terang lelaki dengan rambut mulai memutih tersebut.

Namun, Syarial menegaskan bahwa langkah KPPN itu bukan berarti secara otomatis mencabut mosi tidak percaya kepada NurdinAlasannya, pihaknya semeta-mata menghormati permintaan pemerintah agar permasalahan cepat selesai dan menemukan titik terang.

"Ada aturan di negara ini, FIFA juga sudah mengeluarkan keputusannyaKami berusaha mematuhi aturan tersebut, PSSI juga harus sesuai dengan aturan-aturan itu," terang lelaki yang menjabat sebagai ketua umum Pengprov PSSI Sulawesi Utara tersebut.

Dalam pertemuan kemarin petang, pihak KPPN tidak diterima langsung oleh Menpora karena kondisinya kurang fitAndi diwakili oleh sesmenpora Wafid Muharram, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Djoko Pekik dan Staf Khusus bidang Hukum Menpora Faisal Abdullah.

Perwakilan Menpora tersebut menjelaskan bahwa akan memperjuangkan apa yang diamanatkan oleh KPPNFaisal meyakinkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya kongres PSSI dan akan terus melihat keputusan yang dihasilkan.

"Pemerintah tentu akan mengawasi jalannya kongres agar sesuai dengan aturan yang direstui FIFAHarus transparan dan bisa dikonsumsi publik," tegasnya.

Sementara itu, menyangkut salah satu tuntutan KPPN untuk dilibatkan dalam kepanitiaan kongres PSSI, Faisal memaparkan bahwa hal itu cukup dimungkinkan"Mereka yang di KPPN kan adalah anggota PSSIjadi, hal itu sangat dimungkinkan dan tidak ada alasan untuk menolak anggota untuk terlibat," tandasnya.

Sebelumnya, PSSI sudah merespon permintaan FIFA dan akan menggelar kongres untuk Komite Pemilihan dan Komite Banding pada 26 Maret mendatangSedangkan, Kongres Pemilihan Ketua Umum digelar pada 29 April mendatang.

Pernyataan KPPN itu sampai tadi malam belum mendapat respon resmi dari para petinggi PSSIKetum PSSI kabarnya tengah berada di EropaSedangkan Sekjen Nugraha Besoes dihubungi berkali-kali tidak merespon.

Tapi, manajer Humas PSSI Tugabus Adi mengatakan, hampir pasti tidak mungkin PSSI mengabulkan persyaratan yang diajukan KPPN"Instruksi dari FIFA jelas, yaitu terkait kongres semua diatur PSSITeknisnya PSSI yang mengatur semua," cetus Tubagus tadi malamTubagus mengatakan jika Menpora tahu mana yang benar dan harus ditempuh dalam pelaksanaan kongres(aam/ali/diq)

KPPN akan Mengikuti Kongres PSSI dengan Syarat:

1Pelaksanaan kongres PSSI harus mengacu pada dan mematuhi:
-Statuta FIFA, Statuta Standard FIFA, Standar Electoral Code FIFA
-UU No 03 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional beserta setiap peraturan pemerintah yang menjadi pelaksananya
-Statuta AFC dan Kode Disiplin AFC
-Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI/KOI

2Personalia panitia pelaksana Kongres PSSI harus terdiri dari unsur Eksekutif Komite PSSI dan KPPN.

3Personalia kesekretariatan PSSI dalam persiapan penyelenggaraan kongres harus terdiri dari unsur komite eksekutif PSSI dan KPPN.

4Daftar nama ketua umum/ketua dan sekeretaris umum/sekretaris dari setiap anggota KPPN pemilik suara sebagai peserta kongres, tidak dapat diubah secara sepihak oleh komite eksekutif PSSI tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari KPPN.

5Pokok agenda Kongres PSSI pertama tanggal 26 Maret adalah:
-penetapan peraturan tata tertib dan susunan acara kongres
-perubahan: pasal 15 ayat 1 huruf f, pasal 35 ayat 4, pasal 37 ayat 1 huruf a, dan Pasal 70 ayat 1 dari Statuta PSSI sehingga sepenuhnya menjadi dan sesuai serta mematuhi ketentuan Standard Statuta FIFA
-penetapan dan pengesahan peraturan pemilihan dengan mematuhi ketentuan standar electoral code FIFA
-pembentukan dan pemilihan anggota komite pemilihan dan komite banding pemilihan yang dilakukan sesuai dengan peraturan pemilihan atau standar electoral code FIFA
-penetapan tempat dan waktu kongres untuk pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif PSSI periode 2011-2015

6Pemerintah dan KONI/KOI harus mengawal dengan ketat dan tegas jalannya kedua Kongres PSSI di atas dan mengambil tindakan tegas apabila kongres tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan tersebut di atas.

7Apabila persiapan dan atau pelaksanaan kongres di atas ternyata melanggar satu atau lebih ketentuan dan persyaratan yang berlaku, maka KPPN akan mempersiapkan dan menyelenggarakan Kongres PSSI ituDan, pemerintah dan KONI/KOI akan memfasilitasi persiapan dan/atau pelaksanaannya.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maung Temukan Karakter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler