jpnn.com, JAKARTA - Komite Pamantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencatat ada tiga provinsi yang rawan menyalahgunakan aparatur sipil negara (ASN) saat Pilgub. Ketiga provinsi yang rawan terganggu netralitas ASN yaitu Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan pihaknya melakukan pengkajian netralitas ASN di lima provinsi yang akan menyelenggarakan Pilgub. Provinsi itu adalah Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA: IPW Tuntut Kapolri Mempertegas Netralitas Polri di Pilkada
“Tiga daerah rawan netralitas ASN adalah Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara. Jabar dan Kalbar tidak,” kata Robert saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).
Menurut Robert, ASN Jabar tidak terganggu netralitasnya karena petahana tidak maju di daerah itu.
BACA JUGA: Ini Seruan MUI terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak
Petahana yang terbanyak maju, kata Robert, berada di Sumatera Selatan. Sebab, menurut Robert, empat pasangan calon yang maju Pilgub merupakan petahana atau mereka yang pernah menjabat sebagai bupati di Sumatera Selatan.
“Jadi jabatan dengan daerah asalnya itu sangat kuat," kata dia.
BACA JUGA: Masa Tenang, Karolin-Gidot Komitmen Menolak Politik Uang
Kemudian, kata Robert, Maluku Utara rawan ketidaknetralan ASN karena faktor primordialisme. Bahkan, pertarungan Pilgub di Malut bukan untuk mendapatkan jabatan, melainkan membuktikan eksistensi kesukuan.
“Jadi belahan dukungannya itu berdasarkan etnis. Calon dari mana didukung etnis dan suku yang mana. Bahkan juga pulau. Jadi juga berdasarkan geografis dan sosiologis,” kata dia.
Sementara untuk Kalbar, menurut dia, netralitas ASN-nya tetap terjaga. Meski dua kandidatnya adalah kepala daerah seperti Sutarmidji (Wali Kota Pontianak) dan Karolin Margret Natasa (Bupati Landak), tetapi menurut Robert hal itu tidak mengganggu netralitas ASN.
“Tingkat intensitasnya lebih rendah dari Sumsel, Malut dan Sulawesi Tenggara," pungkas dia.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Permintaan KPU Kota Bekasi kepada Warga pada 27 Juni
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga