jpnn.com - jpnn.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Muhammad Sidik menyambut baik usulan, setiap pemilih yang datang dengan surat pemberitahuan pemungutan suara atau C6 di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya, menunjukkan jati diri baik itu berupa kartu tanda penduduk (KTP) maupun surat keterangan telah merekam data kependudukan. Langkah ini dinilai penting, untuk mengantisipasi adanya pemilih siluman yang memanfaatkan C6 milik orang lain.
"Saya setuju, bahwa orang membawa C6 diminta dibuktikan dengan KTP atau suketnya," ujar Sidik di Jakarta, Kamis (2/3).
BACA JUGA: Bertemu Ahok, Wasekjen PKB Bahas Pilkada
Menurut Sidik, secara logika, biasanya kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di setiap TPS, sudah mengenal pemilih yang ada di lingkungan tersebut. Dengan demikian, pemilih tidak perlu lagi menunjukkan KTP.
"Namun untuk Pilkada DKI, problemnya ada orang bawa C6 tak dikenal oleh KPPS. Karena itu kami mengeluarkan surat edaran, agar pemilih wajib menunjukkan suket atau KTP-nya," ucap Sidik.
BACA JUGA: Ahok atau Anies Mau Dapat Dukungan Dari PKB? Ini Syarat
Sidik optimistis, dengan kebijakan yang diambil, nantinya pemilih siluman dapat semakin diminimalisasi. Dengan demikian kualitas pilkada akan semakin baik.
"Ini penting (menunjukkan KTP dan suket, red). Jadi biar matching nama pemilih benar-benar sama antara yang di C6 dengan yang di KTP," pungkas Sidik.(gir/jpnn)
BACA JUGA: DKPP Berhentikan Ketua Panwaslih Aceh Jaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi: Kami Tidak Didukung Konglomerat Karenaâ¦
Redaktur & Reporter : Ken Girsang