KPPU Cium Aroma Permainan Bandar Cabai

Senin, 30 Januari 2017 – 00:24 WIB
Cabai. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada permainan bandar (pengepul) cabai, yang memicu harga "si pedas" sempat mencapai Rp 120 ribu per kilogram. Terutama di wilayah Kabupaten Malang, Jatim.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama KPPU, Dendi R Sutrisno, seperti diberitakan Malang Post (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Bukannya Turun, eh...Malah Melambung

Ia mengatakan bahwa rantai distribusi cabai cukup panjang. Setelah dari petani cabai masuk pada tengkulak, lalu ke bandar, kemudian agen, retailer dan kepada konsumen.

"Proses yang panjang inilah, kemungkinan adanya permainan para bandar. Apakah mereka menahan pasokan barang, yang kemudian meningkatkan harganya," ujar Dendi R Sutrisno.

BACA JUGA: Harga Cabai Keriting Turun Signifikan

Karenanya, KPPU akan melakukan pengawasan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kartel yang menetapkan harga untuk membatasi suplai dan kompetisi harga cabai.

Ini bisa saja ulah kelompok produsen independen. Sebab kenaikan harga cabai tersebut, menjadi permasalahan yang cukup pelik.

BACA JUGA: Panen Cabai di Kebun Milik Orang Lain, Remuuuk!

Ia mengatakan, kondisi cuaca yang buruk memang menjadi salah satu faktor penyebab kenaikan harga cabai.

Sehingga pasokan cabai kepada para pedagang berkurang. Namun ada indikasi lain yang ditemukan oleh KPPU, bahwa adanya penjualan cabai lokal keluar daerah.

"Sementara untuk mencukupi kebutuhan cabai di Kabupaten Malang, mendatangkan dari luar. Inilah yang menyebabkan harga cabai mahal dan terjadi permainan," tuturnya.

"Cabai memang menjadi salah satu kebutuhan wajib yang tidak bisa tergantikan oleh komoditas lainnya. Sekalipun harga naik, masyarakat tetap membeli," sambungnya.

Agar ke depan harga cabai tidak melonjak lagi, harus ada perencanaan musim tanam. Sehingga ketika permintaan tinggi seperti saat lebaran, stok cabai tersedia banyak. Selain itu juga harus ada restrukturisasi pasar terkait regulasi atau aturan.

"Berdasarkan hitungan, maksimal kenaikan harga cabai mencapai hanya Rp 80 ribu per kilogram. Tidak harus sampai Rp 120 ribu," urainya.

Ia menambahkan, adanya permainan harga cabai ini, karena distributor mendatangi para petani.

Mereka merayu petani untuk segera menjual cabainya kepada mereka. Petani ditakuti kalau harga cabai akan merosot jika tidak segera dijual.

"Soal kenaikan harga cabai, sebetulnya petani tidak ikut terlibat. Karena harga cabai merupakan permainan para bandar. Untuk mencegahnya, maka rantai pasokan cabai dari petani ke pedagang harus dipotong, dengan cara melelang," paparnya.(agp/ary)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasokan dari Jawa Lebih Mahal, Pilih Cabai Sulawesi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
harga cabai   KPPU  

Terpopuler