JAKARTA – Kredibilitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai satu-satunya lembaga yang mengawal UU No5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, kembali diuji melalui serangkaian laporan dan monitoring yang sedang mereka tangani.
“KPPU memang sedang diuji kredibilitasnya terutama dalam mengeluarkan keputusan terkait serangkaian laporan dan monitoring yang saat ini tengah ditangani, seperti distribusi film nasional, kartel gula, kartel semen, Carrefour, dan minyak goreng,” ujar Girry Gemilang Sobar, Direktur Eksekutif Monopoly Watch dalam rilisnya yang diterima JPNN, Minggu (18/10).
Ditegaskannya, KPPU dapat menuntaskan serangkaian laporan dan monitoring tersebut dengan menelurkan keputusan yang tepat sesuai bukti dan fakta
BACA JUGA: 4.000 Aparat Amankan Senayan
Dengan mengedepankan semangat dari UU NoBACA JUGA: KPK Dipandang Masih Bimbang
Di samping penanganan terhadap laporan maupun monitoring yang dilakukan sesuai prosedur KPPU.“Momentum seperti ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya olek KPPU, apalagi serangkaian laporan dan monitoring tersebut merupakan murni masalah persaingan usaha bukan hanya semata-mata masalah tender pengadaan seperti selama ini telah banyak ditangani oleh KPPU,” tambah Girry.
Sementara itu Prof Ningrum Sirait, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, menyatakan, serangkaian laporan dan monitoring masalah persaingan usaha yang saat ini tengah ditangani KPPU, merupakan kesempatan bagi lembaga itu untuk bangkit kembali menunjukkan integritas dan kredibilitasnya
Ditambahkannya, jika KPPU bisa melewati fase ini dengan mengeluarkan serangkaian keputusan yang tepat maka KPPU akan kembali mendapatkan marwahnya yang telah jatuh terpuruk karena tercoreng kasus suap
BACA JUGA: Makelar Calon Menteri Minta Uang Pulsa
(esy/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya SB yang Nolak Jadi Menteri
Redaktur : Soetomo