KPPU Minta Penjelasan BPOM Soal Pelabelan Bebas BPA Pada AMDK Galon

Selasa, 19 April 2022 – 19:34 WIB
Galon kemasan isu ulang. Foto source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) angkat bicara terkait rencana pelabelan bebas zat Bisphenol A (BPA) BPA Free pada galon berbahan Polikarbonat (PC).

KPPU melihat ada potensi persaingan tidak sehat dalam wacana pelabelan tersebut.

BACA JUGA: Soal Polemik BPA Galon Kemasan, Pakar IPB Bilang Begini

Direktur Advokasi KPPU Abdul Hakim Pasaribu menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan terkait pelabelan itu ke BPOM.

"Ini harus kami pastikan nanti ke BPOM,” ujar Direktur Advokasi Kebijakan Publik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Abdul Hakim Pasaribu dalam keterangan resmi yang diterima JPNN, Selasa (19/4).
 
Hakim mengatakan langkah tersebut diambil atas permintaan Komisioner KPPU, Chandra Setiawan. Ia menuturkan KPPU pernah diundang dalam FGD yang diselenggarakan Kemenko Perekonomian yang juga mengundang banyak stakeholder terkait lainnya, untuk mengatasi perbedaan pendapat.

BACA JUGA: Jubel sudah Ditangkap Polisi, Bepin Masih Diburu, Perbuatan Mereka Sungguh Biadab

Sebab ada keluhan dari ASPADIN terhadap rencana BPOM untuk memberi label ‘Berpotensi Mengandung BPA’ pada kemasan galon berbahan polikarbonat (PC) yang dinilai diskriminatif.

Menurut Hakim, keluhan ASPADIN saat itu disebabkan revisi peraturan BPOM itu hanya khusus untuk AMDK yang berbahan plastik PC karena dianggap mengandung bahan berbahaya BPA. Padahal, AMDK galon yang berbahan PET juga mengandung bahan kimia berbahaya etilen glikol. 

BACA JUGA: 9 Tahun Jadi Buronan, ZS Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Sergai

“Artinya, mau berbahan Polikarbonat atau PET itu sama-sama memiliki cemaran kimia berbahaya. Namun, tidak akan berbahaya apabila memenuhi batasan yang dianggap aman oleh BPOM. Selama ini, menurut mereka hasil analisis BPOM sudah menyatakan bahwa produk AMDK berbahan PC, kandungan BPA-nya jauh di bawah batasan toleransi,” tuturnya.

Dia mengatakan KPPU saat itu menilai secara umum bahwa kebijakan pencantuman tulisan berpotensi mengandung BPA yang dikhususkan untuk AMDK galon berbahan PC itu, memang bisa bersinggungan dengan KPPU.

BACA JUGA: Takut Dibacok Begal Bercelurit, Armanto Nekat Loncat ke Kolam Pemancingan

“Kenapa ini spesifik hanya ditujukan untuk itu (galon berbahan PC). Ini kan bisa menciptakan isu yang tidak sehat di antara AMDK dengan bahan kemasan plastik berbeda,” kata Hakim.(dkk/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BPOM   KPPU   BPA   Aspadin   galon isi ulang   Kemasan Galon  

Terpopuler