KPPU Pantau Pasar, Dorong Stabilitas Harga Bahan Pokok

Senin, 06 Desember 2021 – 22:20 WIB
KPPU menyatakan terus memantau perkembangan pasar jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan terus memantau perkembangan pasar jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU Zulfirmansyah mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak kementerian maupun stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan harga bahan pokok.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Andir Kecewa, Minta Fasilitas Lekas Diperbaiki

“Kami terus memberikan saran pertimbangan untuk pemerintah dalam hal ini kementerian untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam menstabilkan harga bahan pokok,” kata Zulfirmansyah di Jakarta, Senin (6/12).

KPPU juga mengawal bisnis dan pasar agar berada dalam koridor dalam menetapkan harga bahan pokok.

BACA JUGA: Legislator Geram, Harga Minyak Goreng Tak Kunjung Stabil

“KPPU terus mengawasi persaingan tidak sehat terhadap pelaku usaha bahan pokok, yang bisa merugikan usaha menjelang Nataru,” ujarnya.

Kendati demikian, Zulfirmansyah menyebut KPPU tidak bisa ikut dalam menentukan harga bahan pokok. Tetapi, KPPU memberikan saran pertimbangan untuk menetapkan misalnya harga eceran tertinggi (HET).

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan pihaknya memastikan stok bahan pokok aman untuk menghadapi Nataru tahun ini.

“Dengan rata-rata kecukupan stok barang bahan pokok untuk setengah bulan, dan Kemendag juga sudah melakukan beberapa langkah untuk menstabilkan harga bahan pokok menjelang Nataru,” ujar Oke Nurwan.

Kemendag juga akan menggelar operasi pasar dan pasar murah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok jelang Nataru.

“Untuk menjaga pelaku usaha yang nakal, kita rutin menggelar operasi pasar dan pasar murah demi mencukupi stok kebutuhan Nataru,” tegas Oke. (mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler