"Salah satu solusi yang kami rekomendasikan untuk pemerintah adalah membuat sebuah mekanisme distribusi yang rigid (tata niaga sepenuhnya) melalui pengaturan harga di setiap level distribusi dengan harga eceran tertinggi yang mengikat," ungkap Analis Kebijakan Persaingan KPPU, Riris Munadia di kantornya, Kamis (3/9).
Selain itu, Riris juga menerangkan bahwa pemerintah sebaiknya menciptakan pasar yang lebih dinamis dengan membuka kran impor atau memperbolehkan gula rafinasi masuk pasar dengan tujuan menyeimbangkan pasokan dan permintaan dan mengubah struktur menjadi lebih kompetitif.
Dijelaskan, solusi tersebut diberikan oleh pihak KPPU mengingat telah ditemukan beberapa dampak akibat adanya pengaruh kebijakan pemerintah terhadap harga gula di jalur distribusi"Misalnya, distorsi pasar yang saat ini sangat mudah terjadi
BACA JUGA: 2010, Impor Gula Capai 650 Ribu Ton
Hal itu diakibatkan adanya perkembangan harga sama dengan proses distribusiDi samping itu, KPPU juga menilai bahwa mekanisme pengendalian melalui konsep HET yang ada di dalam surat edaran menteri tidak efektif karena tidak memiliki makna dan tidak mengandung nilai hukum.
"Dalam hal ini, maka sangatlah kuat dugaan bahwa kenaikan harga gula di akhir-akhir ini dimainkan oleh jejaring distribusi yang sesungguhnya merupakan pemain-pemain tetap dalam industri gula selama ini," ungkapnya yang juga sempat mengatakan bahwa, potensi permainan harga sebenarnya sudah dimulai sejak lelang gula, mengingat para pemenang lelang biasanya tidak jauh dari para ‘investor’ dana talangan.(cha/JPNN)
BACA JUGA: Subsidi BBM Diperbesar, Listrik Dikurangi
BACA JUGA: Pertumbuhan Ekspor Naik Tipis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasar Murah Gula Disebar di Sejumlah Kota
Redaktur : Tim Redaksi