KPPU Selidiki Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat

Kamis, 14 Februari 2019 – 03:30 WIB
Demo tolak mahlanya harga tiket pesawat. Foto: batampos.co.id / cecepmulyana

jpnn.com, BATAM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera memanggil maskapai penerbangan untuk dimintai keterangan menyusul peningkatan status dari penelitian ke penyelidikan terkait mahalnya harga tiket pesawat.

"Hal ini sudah diputuskan dalam rapat komisi yang sudah berlangsung karena ditemukan indikasi-indikasi yang mengarah kepada ditemukannya dua alat bukti dalam dugaan kartel tersebut," kata Komisioner KPPU, Guntur Saragih, Senin (11/2).

BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Mahal, Pelaku Pariwisata Gelar Pawai Keprihatinan

Namun, dia belum bisa menyebut kedua bukti dugaan permainan kartel tersebut. "Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintakan keterangan dan alat bukti lainnya," tambahnya lagi.

Hal yang sama juga berlaku untuk dugaan rangkap jabatan (cross ownership) di Garuda Indonesia dan Sriwijaya juga memasuki tahap penyelidikan.

BACA JUGA: Perkembangan Kajian KPPU terhadap Harga Tiket Pesawat Mahal

"Hal ini diputuskan setelah KPPU melakukan serangkaian kegiatan penelitian dengan mengumpulkan keterangan dan data yang komprehensif dari pihak-pihak terkait," ucapnya.

Selain tiga penelitian yang naik statusnya menjadi penyelidikan di atas, KPPU juga telah memutuskan dugaan kartel bagasi antar maskapai penerbangan masuk dalam tahap penelitian.

BACA JUGA: Dorong KPPU Usut Dugaan Patgulipat Penentuan Harga Tiket Pesawat

Penanganan Perkara di KPPU diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara. Selain dari laporan masyarakat, KPPU memiliki kewenangan untuk melakukan penelitian inisiatif terhadap aktivitas bisnis yang diduga melanggar UU No.5 Tahun 1999.

Terpisah, Ketua KPPU Batam, Akhmad Muhari sudah memberikan data yang diperlukan pada KPPU untuk melakukan penyelidikan. KPPU Batam melakukan penelitian tentang mahalnya harga tiket pesawat ini.

Kemudian menyuplai datanya ke KPPU pusat yang tengah menyelidiki adanya dugaan permainan kartel terhadap harga tiket pesawat dan kenaikan harga jasa kargo udara.

“Kita sama dengan KPPU pusat melakukan penelitian tentang tiket di Batam. Kita sampaikan ke pusat bahwa harga masih tinggi dan beberapa maskapai juga ikut mengurangi rute penerbangan ke Batam,” kata Ketua KPPU Batam Akhmad Muhari.

Di Indonesia, lanjutnya, ada dua pemain besar di dunia maskapai penerbangan yakni grupnya Garuda yang terdiri dari Citilink dan Garuda dan grupnya Lion Air. Kedua-duanya serentak menaikkan harga tiket dan juga menerapkan bagasi berbayar seperti yang telah diatur dalam Pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Karena fakta tersebut, KPPU pusat menduga ada permainan kartel yang melakukan praktik oligopoli. Dalam melakukan penyelidikannya, KPPU Pusat telah memanggil sejumlah pihak
terkait seperti dari maskapai penerbangan yang bersangkutan.

Aksi tersebut kemudian diteruskan agar dilakukan di KPPU setingkat daerah seperti di Batam untuk mengumpulkan data komprehensif supaya kesimpulan bisa dicapai.(leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, KPPU Meluncurkan Capaian Kinerja 2018


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler