KPPU Soroti Aturan Importir Bawang Putih, Jangan Sampai Pasokan Terguncang

Minggu, 28 Mei 2023 – 06:26 WIB
Macetnya penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) menyebabkan harga bawang putih sekarang ini sudah menyentuh harga Rp 40 ribu per kilogram. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Macetnya penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) menyebabkan harga bawang putih sekarang ini sudah menyentuh harga Rp 40 ribu per kilogram.

Dikutip dari laman resmi https://www.bi.go.id/hargapangan bawang putih menyentuh Rp 45 ribu per kilogram di Jakarta Selatan.

BACA JUGA: KPPU Didesak Usut Monopoli Menara Telekomunikasi di Badung

Kemudian, di Papua harga bawang putih mencapai Rp 50 ribu per kilogram.

Hal itu terungkap dalam acara FGD Pusbarindo di Hotel Borobudur Kamis, 25 Mei 2023. Acara tersebut dihadiri nara sumber dari HIPMI, Bappanas, Indef dan KPPU, sedangkan Kemendag tidak ada yang hadir.

BACA JUGA: KPPU Pantau Ketat Impor Bawang Putih, Ada Apa?

Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra dalam kesempatan tersebut meminta agar Kemendag mengatur persaingan importir bawang putih dengan baik, agar pasokan kebutuhan Indonesia bisa tercukupi.

Sebab, kata Guntur, persoalan harga bawang putih pernah terjadi di 2013 dimana adanya persekongkolan dalam penetapan dan perpanjangan SPI bawang putih yang dinilai melanggar Pasal 19 huruf c dan Pasal 24 Undang-undang Nomor 5 tahun 1999.

BACA JUGA: Seleksi Calon Komisioner KPPU, Faisal Basri: Harus Punya Integritas Tinggi

Lebih jauh, hal itu mengakibatkan kerugian masyarakat karena kenaikan harga bawang putih dan perilaku ini berpotensi dapat terulang kembali.

"Instansi terkait perlu berhati-hati dalam menetapkan SPI agar pelaku usaha tepat waktu dalam merealisasikan impor bawang putih sehingga pasar dalam negeri tidak mengalami kekurangan pasokan yang memicu kenaikan harga," tegas Guntur.

KPPU menilai harus ada pengawasan dan pencatatan terhadap realisasi impor dari importir sampai kepada distribusi di tingkat pengecer, sehingga memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bawang putih dalam negeri.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Bidang Pertanian, Perkebunan dan Peternakan M. Hadi Nainggolan mensinyalir ketergantungan Indonesia terhadap impor bawang putih rawan dimanfaatkan mafia.

“Hanya segelintir perusahaan dan saling memiliki keterkaitan yang menikmati kuota impor bawang putih," kata Hadi Kepa media.

Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu Surya Vandiantara menilai isu kartel dan permainan SPI impor bawang putih sangat sensitif.

Karena, persoalannya tidak hanya administratif dan neraca komoditas bawang putih saja tetapi publik bisa berspekulasi menilai dikait-kaitkan dengan isu politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.

"Karena semua orang sudah tahu kalau Mendag adalah ketua umum salah satu Parpol, sama halnya kasus korupsi teranyar pembangunan BTS yang menterinya sekjen Parpol, dan juga korupsi bansos beras yang juga merupakan kader dan pengurus Parpol," paparnya.

Maka, lanjut Surya, seharusnya presiden Jokowi segera perhatian pada isu macetnya SPI bawang putih.

Selain itu, kepada negara harus mengingatkan menteri-menteri lainnya yang menduduki jabatan strategis agar berhati-hati, jangan sampai bermain api menjelang pemilu dan pilpres.

"Apalagi di sektor komoditas yang berkaitan hajat hidup orang banyak seperti pangan dan salah satunya bawang putih," ungkap Surya.

Importir bawang putih di bawah naungan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) mengaku kesulitan karena sampai saat ini belum mengantongi Surat Perizinan Impor (SPI). Dari 165 importir yang sudah melengkapi persyaratan administratif sampai akhir Mei baru 35 perusahaan importir yang diberikan SPI. (mcr10/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler